Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru melaksanakan rapat koordinasi bersama perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru.ist
BANJARBARU-Tim Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru melaksanakan rapat koordinasi bersama perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Jum'at (30/01).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung dan mempercepat proses pensertipikatan tanah aset milik Pemerintah Kota Banjarbaru.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi antarinstansi, serta membahas langkah-langkah teknis dan administratif yang diperlukan dalam proses pensertipikatan aset tanah pemerintah daerah. Dalam pertemuan ini juga dibahas kelengkapan data yuridis dan fisik aset tanah, mekanisme verifikasi, serta kendala-kendala yang mungkin dihadapi di lapangan.
Melalui koordinasi ini diharapkan proses pensertipikatan tanah aset pemerintah dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terimakasih #SobATRBPN atas dukungan dan doanya kepada Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru dalam rangka Pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Instagram : @kantahkotabanjarbaru
Twitter : kantahkotabjb
Facebook : kantahkotabjb
YouTube : kantah kota banjarbaru
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#BanjarbaruBisaBisaBisa.az
Tags
bpn Banjarbaru