Korban Bungkam karena Intimidasi, Kekerasan di Sekolah Rawan Tak Terungkap

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin, Susan.ist

BANJARMASIN - Kasus kekerasan, termasuk kekerasan seksual di lingkungan sekolah, dinilai masih berpotensi tidak terungkap. Penyebabnya, tidak semua korban berani melapor, terutama jika disertai intimidasi.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin, Susan, mengatakan kasus kekerasan di sekolah umumnya baru diketahui setelah viral.
“Selama ini memang tidak pernah terdengar, bukan berarti tidak ada. Bisa jadi korban tidak berani speak up. Ada satu atau dua kasus, tetapi biasanya baru diketahui setelah viral,” ujarnya, belun lama tadi.
Bahkan, lanjut Susan, pihak sekolah terkadang baru mengetahui kejadian setelah informasi ramai di publik. " Kalaupun pihak sekolah tahu, mestinya jangan diam apalagi dimediasi. Hal ini malah membuat pelaku seperti predator dan akan ada terus korban-korban selanjutnya, "jelasnya
Ia mencontohkan kasus yang baru-baru ini ditangani. Korban sempat tidak berani mengungkap kejadian yang dialami karena intimidasi. Kondisi itu berdampak pada psikologis keluarga. Orang tua korban bahkan sempat meninggalkan rumah selama sehari dan pergi ke kawasan Batibati untuk menenangkan diri.
Menurutnya, korban tidak boleh dibiarkan menghadapi proses pelaporan sendirian. Begitu laporan masuk, UPTD PPA langsung memberikan pendampingan sesuai kebutuhan.
“Ketika korban sudah melapor, kami langsung dampingi. Kami melihat kebutuhan mereka, apakah memerlukan pendampingan hukum atau psikolog klinis. Pendampingan ini penting, bukan hanya untuk korban, tetapi juga memberikan kekuatan kepada keluarganya,” jelas Susan.
Berdasarkan hasil pendampingan psikolog klinis, korban mengalami trauma dan ketakutan mendalam. "Fakta lain yang terungkap, kekerasan tersebut sudah berlangsung sejak korban duduk di bangku kelas V Sekolah Dasar, "katanya
Korban disebut beberapa kali berusaha melapor, namun tidak mendapat respons sebagaimana diharapkan. 
Perilaku asusila semakin nenjadi ketika korban duduk di kelas VI SD. Pada masa praremaja itu yang membuat semakin trauma.
"Kondisi tersebut mestinya mendalatkan respons cepat terhadap setiap laporan anak, agar kekerasan tidak terus berulang dan menimbulkan trauma berkepanjangan lagi, "katanya. dya/az
Lebih baru Lebih lama