Rapat Kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, bersama Biro Hukum Setda Kalsel .ist
BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin inklusif dan responsif.
Melalui Komisi I, legislatif memberikan dukungan penuh terhadap percepatan regulasi dan penguatan program bantuan hukum agar hak-hak perlindungan hukum masyarakat kurang mampu di seluruh wilayah Banua dapat terpenuhi secara optimal, merata, dan terjangkau.
Langkah ini terlihat nyata dalam Rapat Kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, bersama Biro Hukum Setda Kalsel pada Kamis (29/10).
Rais menegaskan bahwa keberadaan Peraturan Gubernur (Pergub) sangat krusial agar pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan dapat berjalan efektif di lapangan.
“Kami mencatat masih ada beberapa Perda yang belum ada pergub nya. Untuk itu, kami terus mendorong biro hukum agar ditahun depan salah satu program prioritas ini rampung,” tuturnya.
Selain itu, Komisi I memberikan perhatian penuh terhadap alokasi anggaran guna menunjang operasional bantuan hukum tersebut. Politisi Partai PAN itu siap mengawal ketercukupan dana dalam pembahasan anggaran daerah.
“Terkait dukungan anggaran, kami di Komisi I siap mengawalnya saat pembahasan di Badan Anggaran nanti. Optimalisasi anggaran ini sangat penting agar alokasi bantuan hukum dapat tersalurkan secara merata kepada 12 mitra kerja Biro Hukum yang menjadi perpanjangan tangan dalam melayani masyarakat,” pungkas Rais.az
Tags
DPRD Kalsel