Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membahas rencana kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Provinsi Kalsel.ist
BANJARMASIN– Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membahas rencana kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Provinsi Kalsel untuk tahun anggaran 2027, Rabu (28/10).
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I Gedung DPRD Kalsel tersebut dibuka Wakil Ketua Komisi I, Habib Hamid Bahasyim. Pembahasan berfokus pada penentuan prioritas program di tengah keterbatasan anggaran, agar kebutuhan yang paling mendesak dapat memperoleh perhatian.
Sekretaris Komisi I, Ilham Nor, menekankan pentingnya koordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) untuk menentukan program yang perlu diprioritaskan. Selain itu, Komisi I juga menyoroti perlunya verifikasi relawan pemadam kebakaran agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama terhadap risiko kecelakaan kerja, dapat menjadi perhatian.
Dalam pemaparan tersebut, Kepala Satpol PP dan Damkar, Dany Matera Saputra, menyampaikan sejumlah kebutuhan yang masih perlu dipenuhi. Di antaranya kekurangan armada pemadam kebakaran dan alat pelindung diri (APD) bagi personel yang bertugas di lapangan. Ketersediaan perlengkapan yang memadai dinilai penting untuk menunjang keselamatan petugas saat menjalankan tugas.
Satpol PP dan Damkar juga menyampaikan pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) wajib serta dukungan terhadap kegiatan posyandu. Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan draf peraturan daerah kepada Komisi I untuk dibahas lebih lanjut.az
Tags
DPRD Kalsel