kegiatan kunjungan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan, bersama Komisi II DPR RI di Desa Mekar, Kabupaten Banjar.az
MARTAPURA — Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan kunjungan kerja ke Desa Mekar, Kabupaten Banjar.
Kegiatan tersebut menjadi landasan penting dalam penguatan legalitas tanah serta peningkatan kualitas hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Sebanyak 40 sertifikat tanah bagi penerima masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) diserahkan dalam kegiatan kunjungan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan, bersama Komisi II DPR RI di Desa Mekar, Kabupaten Banjar.
Penyertifikatan tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini ditujukan bagi warga yang terdaftar dalam desil MBR. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kepastian hukum hak atas tanah warga sebelum menerima bantuan penataan hunian.
Perwakilan Komisi II DPR RI menegaskan bahwa penyelesaian sertifikasi di awal menjadi syarat krusial agar status lahan benar-benar clear and clean. Kejelasan status hukum ini dirancang untuk menyokong program Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Program ini sekaligus mendukung target strategis pemerintah pusat dalam menyediakan 3 juta rumah layak huni bagi masyarakat. Sebelumnya, program bantuan perbaikan rumah telah menyasar sekitar 3.000 unit di wilayah Kabupaten Banjar. Guna memastikan seluruh proses penyaluran bantuan berjalan transparan dan tepat sasaran, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan turut dilibatkan untuk melakukan pengawasan secara langsung di lapangan.az
Tags
BPN Banjarbaru