Dorong Informasi Transformasi Layanan Semakin Luas

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kehumasan.ist

BANJARBARU- yang mencakup pengelolaan Strategi Komunikasi dan Peng/elolaan Pengaduan, bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (26/08/2026).

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Ega Pribadi, S.Kom., M.H., bersama Kepala Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat, Milda Noor Amalia, S.H., M.Kn., beserta jajaran, serta diikuti oleh para Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan dan admin Strategi Komunikasi serta Pengelolaan Pengaduan se-Kalimantan Selatan.

Monitoring dan evaluasi difokuskan pada capaian dan performa kehumasan di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, sekaligus menjadi forum berbagi pengetahuan dan pengalaman antar satuan kerja dalam meningkatkan kualitas pengelolaan komunikasi publik dan pengaduan masyarakat.

Dalam kegiatan ini turut dibahas tindak lanjut penyebarluasan informasi mengenai tiga Transformasi Layanan ATR/BPN, yaitu Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan Organisasi Berbasis Wilayah. Khusus pada transformasi layanan, Pengukuran Terjadwal memiliki masa tunggu pengukuran maksimal 7 hari dan penyelesaian berkas maksimal 5 hari, sedangkan Peralihan Hak Terintegrasi ditargetkan selesai secara keseluruhan maksimal 10 hari.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat apresiasi kepada satuan kerja yang berhasil menghadirkan konten informatif sekaligus memperoleh jangkauan dan perhatian tinggi di media sosial.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan kehumasan dan pengaduan di seluruh satuan kerja semakin optimal, sekaligus mampu mendukung penyampaian informasi Transformasi Layanan ATR/BPN kepada masyarakat secara luas, jelas, dan efektif.

#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya.az
Lebih baru Lebih lama