Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo dan Ketua TAPD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syarifuddin.ist
BANJARMASIN— Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Selatan melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8) siang.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat H. M. Ismail Abdullah, Gedung B DPRD Provinsi Kalimantan Selatan lantai 4, tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, bersama jajaran Banggar DPRD Kalsel.
Sementara TAPD Provinsi Kalimantan Selatan dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syarifuddin.
H. Kartoyo mengatakan, pembahasan kali ini merupakan rapat lanjutan setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan tanggapan terhadap pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Alhamdulillah, kita hari ini melakukan rapat lanjutan pembahasan APBD perubahan yang telah disampaikan. Ada tanggapan dari Pak Gubernur,” ujar H. Kartoyo.
Menurutnya, Banggar DPRD Kalsel dalam pembahasan tersebut meminta rincian atau breakdown program dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal itu dilakukan untuk memastikan program yang diusulkan benar-benar memiliki manfaat dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Yang kita inginkan ada breakdown program-programnya setiap SKPD. Kita ingin memastikan program-program itu memihak kepada masyarakat atau tidak,” jelasnya.
H. Kartoyo menambahkan, pembahasan anggaran dilakukan dengan mencermati kemampuan pendapatan daerah sebagai salah satu dasar dalam menentukan belanja dan program prioritas. Setiap usulan penambahan maupun pergeseran anggaran juga perlu dikaji secara cermat agar penggunaannya tepat sasaran.
Selain program pelayanan masyarakat, Banggar turut memberikan perhatian terhadap kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi kondisi cuaca saat ini. Menurut H. Kartoyo, kemarau panjang yang diperkirakan masih berlangsung hingga beberapa bulan ke depan perlu diantisipasi, termasuk kemungkinan meningkatnya kebutuhan penanganan bencana saat memasuki musim hujan.
“Sekarang kita menghadapi kemarau panjang, kemungkinan sampai Februari. Berarti kita juga harus mempersiapkan diri untuk musim hujan nanti, termasuk bagaimana BTT-nya. Itu yang perlu diperhatikan,” katanya.
Sementara itu, Ketua TAPD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syarifuddin, mengatakan seluruh SKPD telah melalui proses asistensi terhadap usulan kebutuhan anggaran perubahan. Namun, tidak seluruh usulan mendapatkan penambahan anggaran karena pemerintah daerah melakukan penyesuaian secara selektif berdasarkan kebutuhan dan prioritas.
“Semua SKPD sudah melakukan asistensi. Kita tidak serta-merta melakukan penambahan, tetapi dilakukan secara selektif, apalagi dalam kondisi saat ini penanganan bencana menjadi salah satu yang sangat diutamakan,” ujar H. M. Syarifuddin.
Ia menjelaskan, penambahan anggaran diarahkan terutama untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat serta program-program yang dinilai relevan dengan kondisi daerah saat ini. Pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai salah satu prioritas menghadapi kondisi kemarau.
“Hal-hal untuk memberikan layanan kepada masyarakat menjadi perhatian kita. Mana yang sangat relevan untuk dilakukan penambahan, itulah yang kita lakukan, apalagi dengan kondisi saat ini,” jelasnya.
Menurutnya, melalui pembahasan dan penyesuaian secara selektif tersebut, diharapkan kebutuhan anggaran dalam perubahan APBD 2026 dapat terpenuhi dan seluruh program prioritas pemerintah daerah tetap berjalan secara optimal.
“Kita berharap semuanya bisa berjalan, apalagi dengan kondisi musim sekarang. Kita juga akan fokus pada penanganan karhutla. Intinya, anggaran perubahan bisa tercukupi,” pungkasnya.
Pembahasan Banggar DPRD Kalsel bersama TAPD tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pencermatan terhadap program, kebutuhan anggaran, serta prioritas penanganan kondisi daerah terus dilakukan untuk memastikan kebijakan anggaran tetap efektif, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
Pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya dijadwalkan berlanjut sesuai agenda yang telah ditetapkan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.az
Tags
DPRD Kalsel