Bangunan dan Fasilitas Siap, Komisi I Dorong Asrama Mahasiswa Kalsel Segera di Huni

Komisi I meninjau kesiapan asrama sekaligus berdialog dengan mahasiswa dan jajaran Biro Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.ist

JAWA TENGAH – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memberikan tenggat waktu hingga 1 Juli 2026 agar Asrama Mahasiswa Kalsel Brigjen H. Hasan Basry di Kota Semarang sudah dihuni oleh mahasiswa asal Kalimantan Selatan. 

Penegasan tersebut disampaikan saat Komisi I meninjau kesiapan asrama sekaligus berdialog dengan mahasiswa dan jajaran Biro Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (22/6).

Peninjauan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, S.H. Dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa, kunjungan ini merupakan respons atas laporan dari sejumlah mahasiswa asal Kalsel di Semarang yang mengaku belum mengetahui tata cara dan prosedur penggunaan asrama tersebut.
Lebih lanjut Rais Ruhayat menjelaskan, secara fisik bangunan asrama telah siap digunakan. 

Berbagai fasilitas penunjang seperti jaringan internet, CCTV, serta perlengkapan lainnya juga telah tersedia. Namun, sebelum asrama dihuni, mahasiswa perlu membentuk kepengurusan yang nantinya menjadi penanggung jawab dan penghubung dengan pihak pengelola.

“Bangunannya sudah siap dan fasilitasnya juga sudah memadai. Yang masih perlu diselesaikan adalah pembentukan kepengurusan mahasiswa yang akan mengelola dan mengatur tata tertib penghuni asrama. Karena itu, kami mendorong agar proses ini segera diselesaikan,” ujarnya.

Untuk mempercepat pemanfaatan aset daerah tersebut, Komisi I DPRD Kalsel meminta mahasiswa asal Kalimantan Selatan yang berkuliah di Semarang segera membentuk kepengurusan asrama.

 Dengan demikian, asrama yang telah dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat segera ditempati dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

“Kami memberikan tantangan kepada adik-adik mahasiswa agar paling lambat 1 Juli 2026 asrama ini sudah terisi. Fasilitas yang sudah disiapkan pemerintah harus dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung kegiatan belajar mahasiswa,” tegas Rais.

Komisi I juga memberikan apresiasi kepada Biro Umum Pemprov Kalsel atas kesiapan fasilitas yang telah disediakan. 

Menurut Rais, secara keseluruhan kondisi asrama sudah sangat layak untuk dihuni dan hanya memerlukan beberapa penyempurnaan kecil pada perlengkapan pendukung.

Selain memastikan pemanfaatan asrama mahasiswa, Komisi I DPRD Kalsel turut menyoroti belum tersedianya asrama khusus bagi mahasiswi asal Kalimantan Selatan di Semarang.

 Kondisi tersebut menjadi perhatian dan akan dibahas lebih lanjut sebagai bahan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Ke depan kami akan mendorong agar Pemprov Kalsel juga memiliki asrama putri di Semarang. Ini penting agar mahasiswi asal Kalimantan Selatan mendapatkan fasilitas tempat tinggal yang aman dan nyaman selama menempuh pendidikan,” ungkapnya.

Menurut Rais, keberadaan asrama putri merupakan kebutuhan yang perlu mendapat perhatian bersama. 

Karena itu, Komisi I DPRD Kalsel berkomitmen mengawal usulan tersebut agar dapat direalisasikan pada tahun-tahun mendatang sebagai bentuk dukungan terhadap mahasiswa dan mahasiswi Kalimantan Selatan yang menempuh pendidikan di luar daerah.az


Lebih baru Lebih lama