Seksi Penataan dan pemberdayaan kantor Pertanahan kota Banjarbaru melaksanakan peninjauan lokasi Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP).ist
BANJARBARU-Seksi Penataan dan pemberdayaan kantor Pertanahan kota Banjarbaru melaksanakan peninjauan lokasi Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk Penyelenggaraan Kebijakan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah di Kelurahan Syamsudin Noor dan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kelurahan Landasan Ulin Timur pada Jum'at ( 22 /5).
Peninjauan lokasi menjadi langkah penting untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang akurat, transparan, dan tepat sasaran. Dengan data dan kondisi riil di lapangan, proses pengambilan keputusan dapat dilakukan secara lebih objektif sehingga memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang dan penggunaan tanah.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru memastikan bahwa setiap rencana penggunaan dan pemanfaatan tanah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan tata ruang, kondisi fisik lapangan, serta memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.
Terimakasih SobATRBPN atas motivasi dan dukungan kepada Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru sehingga dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2025.
Instagram : @kantahkotabanjarbaru
Tiktok : kantahkotabanjarbaru
Facebook : kantahkotabjb
Youtube : kantah kota banjarbaru
#BanjarbaruTerdepan
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya.az
Tags
BPN Banjarbaru