Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru hadiri permohonan pengembalian/penataan batas atas bidang tanah.ist
BANJARBARU-Menindaklanjuti surat dari Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan perihal permohonan pengembalian/penataan batas atas bidang tanah dan pengambilan titik koordinat, Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru melaksanakan kegiatan tersebut pada hari Rabu (22/04) yang diwakili oleh Petugas Ukur dan Asisten Surveyor Kadaster.
Kegiatan ini dihadiri oleh pihak terkait undangan dari Ditreskrimum Polda Kalsel yang bertempat di Kecamatan Liang Anggang, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kota Banjarbaru. Petugas ukur dan Asisten Surveyor Kadaster sebagai perwakilan Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru berperan dalam pengambilan titik koordinat untuk memastikan kejelasan batas bidang tanah.
Terimakasih #SobATRBPN atas motivasi dan dukungan kepada Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru sehingga dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2025.
Instagram : @kantahkotabanjarbaru
X/Twitter : kantahkotabjb
Facebook : kantahkotabjb
Youtube : kantah kota banjarbaru
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#BanjarbaruBisaBisaBisa.az
Tags
BPN Banjarbaru