Firman Yusi : Revisi Perda LP2B hingga Insentif Pertanian Organik Jadi Kunci Ketahanan Pangan Kalsel

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Firman Yusi, SP, hadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pertanian Kalsel yang digelar di Hotel Novotel Banjarbaru.ist

BANJARBARU-Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Firman Yusi, SP, menekankan perlunya langkah strategis dan integrasi regulasi untuk memperkuat sektor pertanian di Banua. 
Hal tersebut disampaikannya saat mewakili Ketua Komisi II DPRD Kalsel dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pertanian Kalsel yang digelar di Hotel Novotel Banjarbaru, Senin (6/4).

Dalam pemaparannya, Firman mengawali dengan persoalan klasik namun krusial yaitu penyusutan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap LP2B tidak akan berjalan efektif tanpa perubahan Perda yang mengaturnya.

"Luasan LP2B Kalsel terus berkurang. Karena itu, perubahan Perda LP2B mutlak diperlukan. Bukan hanya menyangkut luasan, tetapi juga harus didukung digitalisasi peta LP2B dan sinkronisasi dengan regulasi perizinan usaha, izin bangunan gedung, serta penanaman modal," ujar Firman di hadapan para peserta musrenbang yang terdiri dari dinas teknis tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di Kalsel.

Menurutnya, digitalisasi peta LP2B akan memudahkan pengawasan dan mencegah alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Hal ini juga akan mempermudah sinkronisasi dengan regulasi lainnya seperti perijinan berusaha, ijin bangunan gedung dan penanaman modal.

Kedua, anggota DPRD Kalsel asal daerah pemilihan Tabalong, Hulu Sungai Utara dan Balangabn  itu menyoroti kebijakan mandatory spending infrastruktur 40 persen belanja APBD sebagaimana amanah UU Nomor 1 Tahun 2022 untuk dialokasikan sebagian pada infrastruktur pendukung pertanian dan ketahanan pangan.

Selain aspek lahan dan infrastruktur, Firman juga mendorong penerapan pertanian organik di Kalimantan Selatan. Ketergantungan terhadap pupuk dan pestisida kimia harus mulai dikurangi secara bertahap sekaligus meningkatkan nilai tambah produk tanaman pangan Kalsel.

Namun, ia mengingatkan bahwa penerapan pertanian organik di Kalsel memerlukan dukungan regulasi yang utuh. "Petani yang mengaplikasikan pertanian organik harus mendapat fasilitas insentif, dukungan teknis, dan akses terhadap pasar. Tanpa itu, petani akan enggan beralih dari metode konvensional yang sudah terbiasa," jelas Firman yang berlatar belakang pendidikan pertanian.

Ia mengusulkan agar pemerintah daerah menyusun regulasi khusus yang memberikan kemudahan perizinan, subsidi pupuk organik, serta pendampingan sertifikasi organik. Selain itu, akses pasar modern dan kemitraan dengan industri pengolahan perlu dibuka lebar agar produk pertanian organik Kalsel memiliki harga jual yang kompetitif.

"Komisi II DPRD Kalsel akan mengawal dan memastikan gagasan-gagasan ini tidak berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar masuk dalam dokumen perencanaan dan anggaran," pungkas Firman.az
Lebih baru Lebih lama