BANJARBARU-Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru terus berkomitmen dalam mendukung iklim investasi di Kota Banjarbaru, sekaligus memastikan bahwa setiap kegiatan investasi telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan peninjauan lapangan dalam rangka kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Pelayanan ini diberikan secara profesional dan berkeadilan, baik kepada Badan Layanan Umum (BLU) milik pemerintah maupun badan usaha swasta.
Pada hari ini, Selasa 05 Mei 2026, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru melaksanakan peninjauan lokasi ke-112 dan ke-113 atas permohonan PTP PKKPR yang diajukan Balai Pengelola Air Minum (BPAM) BANJARBAKULA dan PT.Bali Sarana Sejahtera (Hotel Novotel).
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap rencana pemanfaatan ruang dapat terlaksana secara tertib, sesuai rencana tata ruang, serta memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Terimakasih #SobATRBPN atas motivasi dan dukungan kepada Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru sehingga dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2025.
Instagram : @kantahkotabanjarbaru
X/Twitter : kantahkotabjb
Facebook : kantahkotabjb
Youtube : kantah kota banjarbaru
#harikartini2026
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya.az
Tags
BPN Banjarbaru