Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam membela kepentingan masyarakat dengan menindaklanjuti aduan terkait dugaan pengambilalihan lahan di Jalan Gubernur Soebarjo, Lingkar Selatan.az
BANJARMASIN– Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam membela kepentingan masyarakat dengan menindaklanjuti aduan terkait dugaan pengambilalihan lahan di Jalan Gubernur Soebarjo, Lingkar Selatan, Banjarmasin, Rabu (19/2) siang.
Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kalsel dari Fraksi PAN, H. Rais Ruhayat, guna memastikan persoalan yang disampaikan warga mendapat perhatian serius dan penanganan yang adil.
Dalam rapat itu, Komisi I menerima aduan dari saudara Jamhuri yang menyampaikan adanya dugaan pengambilalihan sebagian lahannya. Dari total kepemilikan seluas 25 borongan, disebutkan sekitar 9 borongan digunakan untuk pembangunan jalan.
“Hari ini kita menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pengambilalihan lahan. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan hak-hak warga tetap terlindungi,” tegas H. Rais.
Ia menambahkan, Komisi I akan mendalami persoalan tersebut dengan menggelar rapat lanjutan dan menghadirkan pihak-pihak terkait. Langkah ini diambil agar seluruh data dan dokumen pendukung dapat dihimpun secara komprehensif.
Menurutnya, mengingat kasus ini telah berlangsung cukup lama dan terjadi beberapa kali pergantian camat maupun kepala desa, kelengkapan data menjadi hal penting untuk memastikan kejelasan status lahan.
“Jika memang terdapat hak masyarakat yang harus dipenuhi, maka Komisi I akan mengawal agar penyelesaiannya dilakukan secara adil,” tutupnya.aZ
Tags
DPRD Kalsel