Pertanahan Banjarbaru Meraih Nilai 93,47 dalam Penilaian Opini Ombudsman Republik

Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Dr. Ahmad Suhaimi, S.Sos., S.H., M.H., M.M., QRMP.,  meraih nilai 93,47 dalam Penilaian Opini Ombudsman Republik Indonesia.ist

BANJARBARU-Upaya membangun budaya kerja yang lebih profesional dan responsif membuahkan hasil. Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru meraih nilai 93,47 dalam Penilaian Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025, sebuah capaian yang mencerminkan konsistensi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam penilaian tersebut, Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru masuk kategori Kualitas Pelayanan: Sangat Baik, memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang transparan dan berintegritas.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Dr. Ahmad Suhaimi, S.Sos., S.H., M.H., M.M., QRMP., menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran.

Pada kesempatan ini penyerahan piagam penghargaan diserahkan langsung oleh bapak Hadi Rahman, S.I.P., MPA., selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Kalsel, dan didampingi bapak Budi Kristiyana, S.SiT., M.H., selaku Kakanwil BPN Prov. Kalsel.

Terima kasih SobATRBPN atas dukungan dan doanya bagi Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Instagram: @kantahkotabanjarbaru
X/Twitter: kantahkotabjb
Facebook: kantahkotabjb
YouTube: Kantah Kota Banjarbaru

#BanjarbaruEmas
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya.az
Lebih baru Lebih lama