Mahendra Ingatkan Warga Desa Mantawakan Mulia Bertoleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat

Anggota Fraksi Partai PKB DPRD Provinsi Kalsel ,dr M Yadi Mahendra Muhyin MA saat menggelar sosialisasi 
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan toleransi kehidupan masyarakat dengan warga 
Desa Mantawakan Mulia Kecamatan Mentewe Kabupaten Tanah Bumbu.ist

TANAH BUMBU - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel),dr M Yadi Mahendra Muhyin MA menggelar sosialisasi 
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan toleransi kehidupan masyarakat.
Kali ini Mahendra mengundang warga 
Desa Mantawakan Mulia Kecamatan Mentewe Kabupaten Tanah Bumbu,Sabtu (20/11).
Mahendra mengatakan warga negara Indonesia harus saling bertoleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
"Saling menghormati dalam kehidupan bertentangga dengan lingkungan sekitar harus terus dilaksanakan dengan baik agar tercipta suasana cinta damai," ujar Mahendra.
Toleransi merupakan pilar utama dalam membangun masyarakat yang beragam dan harmonis.
Ini bukan hanya sikap pasif terhadap perbedaan, tetapi juga suatu bentuk kesadaran aktif untuk menghormati, menerima dan bekerja sama dengan orang-orang yang memiliki latar belakang, keyakinan, dan nilai-nilai yang berbeda.
” Untuk itu saya mengajak warga Desa Mantawakan Mulia agar bertoleransi dalam kehidupan bermasyarakat,” ajaknya.
Ia terus berupaya mengawasi implementasi Perda ini agar nilai-nilai toleransi benar-benar menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.
Selain itu mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memberikan dukungan dalam bentuk program yang memperkuat integrasi sosial di tengah keberagaman.az

 
Lebih baru Lebih lama