Enam Tuntutan Mahasiswa Kalsel Disambut di Paripurna

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel menjadi saksi sebuah dialog politik yang kian jarang, demonstrasi yang berakhir dengan diskusi substansial.az

  • BANJARMASIN — Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu (26/11), menjadi saksi sebuah dialog politik yang kian jarang, demonstrasi yang berakhir dengan diskusi substansial. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kalimantan Selatan menggelar aksi unjuk rasa, membawa enam poin tuntutan mendesak yang menyentuh isu nasional hingga persoalan lingkungan lokal.

Sempat terjadi lobi di depan gerbang, akhirnya pimpinan dewan memutuskan untuk mengakomodasi massa aksi. Bukan di halaman berdebu, melainkan di dalam Ruang Rapat Paripurna yang biasa terisi oleh kursi-kursi legislator. Sebuah langkah yang dinilai mendinginkan tensi politik hari itu.

“Alhamdulillah dalam keadaan kondusif, karena mahasiswa adalah rakyat kita juga,” ujar Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Supian HK, usai pertemuan, membenarkan keputusan memindahkan forum. “Beliau (mahasiswa) tidak ada menyampaikan yang memancing emosi, memang kalau kita seandainya di depan itu banyak emosional, lebih baik kita secara rasional,” lanjut Supian, menganalogikan suasana di luar dan di dalam ruangan.

Diskusi di dalam ruang paripurna berlangsung dengan atmosfer yang berimbang. Pihak dewan yang hadir tampak serius mendengarkan. Mereka yang berhadir termasuk Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Alpiya Rakhman, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, didampingi Anggota DPRD Kalsel, H. Rosehan Noor Bahri, Ilham Noor, serta Agus Mulia Husin.

Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Kalsel (KUHAP) menyampaikan enam poin tuntutan yang tertuang dalam ‘Point Tuntutan Aksi’, yang mencakup isu-isu krusial, baik di level nasional maupun regional, yaitu:
1. Menuntut DPR RI dan DPRD Kalsel untuk menyuarakan sikap kritis kepada Pemerintah Pusat terkait rancangan KUHAP yang mengandung pasal-pasal berpotensi melanggar HAM dan prinsip keadilan.
2. Menuntut pembatalan terhadap penetapan Taman Nasional Meratus yang mengancam ruang hidup masyarakat adat, serta mendesak kajian sosial-ekologi dengan dukungan yang memadai.
3. Menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan aparat penegak hukum menghentikan total tambang ilegal dan melakukan penyidikan terbuka terhadap perampasan tanah dan pencemaran lingkungan.
4. Menuntut Pemerintah Provinsi Kalsel melakukan audit lingkungan menyeluruh, menyediakan air bersih darurat, memperbaiki infrastruktur rusak akibat tambang, dan memulihkan hak-hak masyarakat adat.
5. Menolak implementasi BBM dan mendesak Pemerintah Pusat melakukan kajian ulang komprehensif untuk menjamin ketersediaan BBM berkualitas bagi masyarakat.
6. Menuntut Presiden dan DPR RI segera mengesahkan Undang-undang Pro Rakyat.

Menanggapi rentetan tuntutan tersebut, Supian HK memastikan bahwa setiap isu akan ditindaklanjuti. Isu-isu nasional akan disalurkan kepada pemerintah pusat melalui komisi-komisi di DPRD Kalsel yang relevan dengan bidangnya masing-masing.

“Kami tindak lanjuti, karena kami berasal dari rakyat, untuk rakyat, ini adalah kolaborasi yang baik, terima kasih kepada mahasiswa,” tegas Supian HK, menggarisbawahi komitmen dewan untuk merespons aspirasi tersebut. Pertemuan di ruang paripurna, alih-alih di jalanan, menjadi catatan penting dalam iklim demokrasi Banua kali ini.az

 

Lebih baru Lebih lama