Komisi II Gali Strategi Pajak Daerah ke Bapenda Jawa Timur

Komisi II DPRD Provinsi Kalsel melaksanakan study banding  ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur.ist

SURABAYA — Dalam upaya mempercepat penyaluran serta memperkuat sinergi pemungutan pajak daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban administrasi bagi wajib pajak, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan study banding  ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur.

Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (6/11) di Gedung Bapenda Jawa Timur Lantai 6 Loka Sabda, Surabaya, ini membahas strategi peningkatan penerimaan pajak daerah melalui berbagai langkah, seperti penagihan bersama, sosialisasi pajak daerah, rekonsiliasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pengembangan fasilitas tambahan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H. Muhammad Yani Helmi, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk mempelajari praktik terbaik pengelolaan pajak daerah di Jawa Timur, terutama dalam penerapan opsen pajak yang dinilai telah berjalan efektif dan efisien.

“Alhamdulillah, Komisi II DPRD Kalsel berkunjung ke Bapenda Jawa Timur untuk mendalami penerapan opsen pajak. Kami ingin menggali pengetahuan dan kebijakan yang bisa diterapkan di Kalimantan Selatan, karena opsen ini sudah menjadi ketentuan nasional sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Yani Helmi menambahkan, pihaknya juga menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi daerah, khususnya terkait optimalisasi pembayaran pajak kendaraan berpelat merah di beberapa kabupaten dan kota di Kalsel.

“Kondisi ekonomi masyarakat memang sedang menurun, tapi kita berharap tahun depan ekonomi bisa tumbuh di kisaran 5 persen. Hal ini tentu akan berdampak pada kemampuan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya,” jelasnya.

Menurutnya, keberhasilan Jawa Timur dalam menjaga tingkat kepatuhan wajib pajak, termasuk kendaraan dinas pemerintah, patut menjadi contoh bagi daerah lain.

“Di Jatim, mereka sudah punya strategi yang efektif agar kendaraan pelat merah pun tertib membayar pajak. Kami berharap langkah serupa bisa diterapkan di Kalsel,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut dari kunjungan ini, Komisi II DPRD Kalsel berencana menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Bapenda kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan untuk menyelaraskan kebijakan serta memperkuat koordinasi lintas daerah.

“Kami ingin mendorong semua pihak, baik masyarakat umum maupun instansi pemerintah, agar lebih sadar dan patuh membayar pajak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bapenda Jawa Timur juga memaparkan sistem kemudahan pembayaran pajak lima tahunan dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang dapat dilakukan langsung di Polres setempat atau Samsat induk, tanpa harus ke Polda.

“Harapan kami, sistem seperti ini juga bisa diterapkan di Kalimantan Selatan. Karena dengan kondisi geografis yang luas, termasuk wilayah pesisir dan kepulauan, masyarakat akan sangat terbantu jika pembayaran pajak dapat dilakukan lebih dekat dan mudah dijangkau,” ujar Yani Helmi.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian PKB dan BBNKB Bapenda Provinsi Jawa Timur, Hendrik Kristen, S.H., M.M., menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan komitmen Komisi II DPRD Kalsel dalam memperkuat tata kelola pajak daerah.

“Kami berterima kasih atas kunjungan ini. Semoga melalui pertukaran pengalaman ini, pelaksanaan pungutan opsen pajak di masing-masing daerah dapat berjalan optimal, meningkatkan penerimaan, dan memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat,” tuturnya.

Study banding ini diharapkan menjadi langkah nyata bagi DPRD Kalsel dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menciptakan sistem perpajakan daerah yang modern, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik, demi mendukung peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat.az
Lebih baru Lebih lama