Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah,saat Dialog Daerah bertajuk “Pembahasan Ranperda Prioritas dalam Forum Inventarisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.ist
BANJARMASIN– Forum strategis yang dikawal langsung oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalsel menjadi momentum krusial dalam menyelaraskan arah legislasi daerah, guna memastikan seluruh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam skala prioritas 2027 benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat dan berorientasi pada kemajuan Kalimantan Selatan.
Hal ini diwujudkan Dialog Daerah bertajuk “Pembahasan Ranperda Prioritas dalam Forum Inventarisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027 di Provinsi Kalsel” kerja sama DPD RI Kalsel Dengan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel pada Selasa (27/10) pagi.
Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, selaku pimpinan dalam dialog, menegaskan komitmen kuatnya untuk menghadirkan produk hukum yang berkualitas tinggi.
“Sebagai Ketua Bapemperda, saya memastikan bahwa penyusunan Propemperda 2027 tidak lagi berfokus pada kuantitas,melainkan pada kualitas dan ketepatan sasaran. Kita menyaring secara ketat setiap usulan agar Ranperda prioritas yang ditetapkan benar-benar memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan dan kepastian hukum masyarakat Kalsel,” tegas Gusti Iskandar.
Gusti Iskandar juga secara aktif mendorong terciptanya efektivitas regulasi melalui penguatan sinkronisasi aturan antara daerah dan pusat. Menurutnya, Bapemperda bertanggung jawab menjaga agar produk hukum daerah tidak memicu benturan kewenangan di kemudian hari.
“Saya menekankan pentingnya harmonisasi sejak tahap inventarisasi ini. Sinergi ketat antara Bapemperda DPRD,Pemerintah Daerah, dan DPD RI adalah langkah preventif yang kami ambil untuk menjamin bahwa seluruh Ranperda Prioritas 2027 memiliki landasan hukum yang kokoh dan selaras dengan perundang-undangan nasional,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Gusti Iskandar menunjukkan kepemimpinan yang inklusif dengan membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya dalam proses penyusunan legislasi.
Langkah proaktif Gusti Iskandar tersebut mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Kantor DPD RI Provinsi Kalsel, Andrian Teguh Budi Utomo, S.H., M.H., yang hadir mewakili Anggota DPD RI Dapil Kalsel.
“DPD RI siap mendampingi langkah Bapemperda DPRD Kalsel untuk menjembatani dan menyelaraskan Ranperda Prioritas 2027 ke tingkat nasional demi percepatan pembangunan daerah,” ujar Andrian.
Diskusi interaktif ini berjalan makin hidup di bawah arahan Bapemperda dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Tenaga Ahli DPRD Kalsel Dr. Ahmad Fikri Hadin, S.H., LL.M., perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalsel, serta jajaran perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang turut menyumbangkan aspirasi dan pandangan kritis untuk menyempurnakan muatan Propemperda 2027.az
Tags
DPRD kalsel