Gelar Sosper di HSU, Supian HK Bekali Warga Soal Trantibum dan Pengelolaan Sampah

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Supian HK, menggelar Sosialisasi / Penyebarluasan Propem Perda, Raperda, Perda dan Peraturan Perundang-undangan (Sosper) di dua desa di Kecamatan Paminggir, Kabupaten Hulu Sungai Utara.ist

HSU – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Supian HK, menggelar Sosialisasi / Penyebarluasan Propem Perda, Raperda, Perda dan Peraturan Perundang-undangan (Sosper) di dua desa di Kecamatan Paminggir, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Jumat (23/10).

Dua desa yang menjadi lokasi Sosper adalah Desa Palbatu dan Desa Tampakang. Kegiatan ini dihadiri ratusan warga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ibu-ibu majelis taklim dengan antusias.

Hari pertama pelaksanaan, Supian HK sambangi Desa Palbatu dengan mengusung Perda No. 6 Tahun 2020 Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum).

Di Desa Palbatu, Supian HK mensosialisasikan pentingnya menjaga ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan desa.

“Perda Trantibum ini dibuat untuk melindungi warga. Ketenangan desa adalah kunci pembangunan. Kalau kampung kita aman, tentram, dan tertib, anak-anak bisa sekolah dengan nyaman, warga bisa berusaha dengan tenang. Ini tugas kita bersama,” ujar Supian HK di hadapan warga Desa Palbatu.

Ia juga menegaskan peran Linmas dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan swakarsa.

Berikutnya Supian HK menuju Desa Tampakang materi yang disampaikan adalah terkait Perda No. 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.

“Masalah sampah bukan hanya urusan kota. Di desa kita yang berada di kawasan perairan, pengelolaan sampah sangat vital. Jangan sampai sungai kita jadi tempat sampah. Perda ini mengajarkan kita bagaimana memilah, mengelola, dan memanfaatkan sampah agar bernilai ekonomi,” tegas Supian HK.

Supian HK mengajak warga untuk membudayakan gotong royong bersih lingkungan dan mengelola sampah rumah tangga secara mandiri.

“Sosper ini bukan sekadar sosialisasi aturan, tapi cara saya untuk hadir dan mendengarkan langsung. Satu desa satu kebutuhan, makanya materinya ulun bedakan. Di Palbatu soal ketentraman, di Tampakang soal sampah. Semua untuk Banua yang lebih baik,” pungkas Supian HK.

Kegiatan Sosper diakhiri dengan sesi dialog dan tanya jawab warga terkait penerapan Perda di tingkat desa.az
Lebih baru Lebih lama