Tinjau Lapangan 7 Berkas Permohonan, Kantah Kota Banjarbaru Pastikan Kesesuaian Tata Ruang dan Pemanfaatan Tanah

Tim Kantah Banjarbaru melakukan peninjauan lapangan terhadap 7 (tujuh) berkas Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan.ist

BANJARBARU – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banjarbaru melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan kembali melaksanakan kegiatan turun langsung ke lapangan untuk memastikan ketertiban tata ruang dan optimalisasi pemanfaatan lahan di wilayahnya. 
Tim Kantah Banjarbaru melakukan peninjauan lapangan terhadap 7 (tujuh) berkas Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan.

Fokus peninjauan kali ini mencakup permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha serta Penyelenggaraan Kebijakan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah. Langkah ini merupakan tahapan krusial dalam proses perizinan untuk memastikan rencana pemanfaatan lahan dari pemohon selaras dengan regulasi tata ruang yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, tim petugas menyisir dan melakukan validasi kondisi eksisting di sejumlah titik yang tersebar di empat kelurahan strategis di Kota Banjarbaru Kelurahan Syamsudin Noor, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kelurahan Loktabat Utara dan Kelurahan Guntung Manggis

Kegiatan peninjauan lapangan ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi antara data administratif atau dokumen yang diajukan oleh pemohon dengan kondisi riil di lapangan. Petugas melakukan pengukuran batas, pengecekan kontur dan penggunaan lahan eksisting, serta memastikan tidak ada tumpang tindih kawasan (ploting area) yang melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha maupun instansi pemohon. Rekomendasi teknis yang dikeluarkan oleh Kantah Banjarbaru dari hasil survei ini nantinya akan menjadi dasar acuan bagi instansi terkait dalam menerbitkan izin definitif atau PKKPR.

Terimakasih SobATRBPN atas motivasi dan dukungan kepada Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru sehingga dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2025.

Instagram : @kantahkotabanjarbaru
Tiktok : kantahkotabanjarbaru
Facebook : kantahkotabjb
Youtube : kantah kota banjarbaru

#Hantaru2026
#KantahKotaBanjarbaru
#BanjarbaruEmas
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern.az
Lebih baru Lebih lama