Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel sambangi Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY guna menggali strategi dan formulasi kebijakan daerah yang relevan.ist
YAGYAKARTA – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dikenal luas sebagai pusat kebudayaan Jawa yang memiliki komitmen kuat dalam pemeliharaan tradisi serta perlindungan cagar budaya melalui kekuatan regulasi daerah.
Keberhasilan tata kelola kebudayaan terpadu tersebut menjadi alasan utama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sambangi Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY guna menggali strategi dan formulasi kebijakan daerah yang relevan,Senin (28/9)
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menyampaikan apresiasinya atas konsistensi Pemerintah Daerah DIY dalam merawat kekayaan budaya dan tradisi lokal melalui regulasi daerah yang kuat.
Menurutnya, Kalsel perlu belajar dari pengalaman Yogyakarta, terutama dalam menyusun regulasi pendukung serta membentuk wadah pengelola khusus yang menangani integrasi cagar budaya dan cagar alam.
“Melihat Yogyakarta sebagai daerah yang sangat kental dengan akar budayanya, Kami menilai Kalsel memiliki banyak potensi budaya khas yang harus terus kita angkat dan lestarikan, salah satunya keberadaan Geopark Meratus. Apalagi di Yogyakarta ini sudah ada badan pengelola khusus yang menangani cagar budaya dan cagar alam secara terpadu,” ujar Gusti Iskandar.
Lebih lanjut Terkait tata kelola, Pemda DIY membentuk Badan Pengelola Kawasan Cagar Budaya (BPKCB) yang berkolaborasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X.
Lembaga ini mengoordinasikan perencanaan, konservasi, pemanfaatan, hingga pengawasan kawasan cagar budaya penting seperti Kotagede, Imogiri, dan Malioboro agar nilai sejarahnya tetap terjaga di tengah modernisasi.
Sebagai informasi, Yogyakarta menyimpan kekayaan geologi yang menjadi rekam jejak penting perkembangan Pulau Jawa. Kekayaan alam dan sejarah bumi tersebut kini terangkum dalam Geopark Jogja (dikenal juga sebagai Adiloka Jogja atau Babad Bhumi Jogja), yang telah resmi ditetapkan sebagai Geopark Nasional berdasarkan Keputusan Menteri ESDM RI Nomor: 171.K/GL.01/MEM.G/2025.
Potensi geologi (geosite) di kawasan ini diwakili oleh 15 situs penting, seperti Puncak Kaldera Purba Kendil-Suroloyo, Formasi Nanggulan, dan Goa Kiskendo di Kulon Progo.
Kabupaten Sleman turut menyumbangkan situs ikonik seperti Tebing Breksi Sambirejo, Lava Bantal Berbah, dan kompleks Merapi Tua, yang berdampingan dengan bentukan geologi unik di Bantul seperti Sesar Opak Bukit Mengger, Lava Purba Mangunan, hingga Gumuk Pasir Parangtritis.
Keanekaragaman alam tersebut diperkaya oleh lima kawasan konservasi hayati (biosite), termasuk Taman Nasional Gunung Merapi dan Suaka Margasatwa Sermo.
Geopark Jogja juga mencakup empat cagar budaya (cultural site), baik yang berwujud seperti Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman, maupun tradisi takberwujud seperti Upacara Adat Labuhan Merapi dan Parangkusumo.
Menanggapi kunjungan tersebut, Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY, Nur Ikhwan Rahmanto, menjelaskan bahwa keberhasilan penguatan cagar alam dan budaya tidak lepas dari komitmen Pemda DIY dalam mendorong potensi daerah ke tingkat internasional.
Langkah strategis ini dilakukan guna mengusulkan Geopark Jogja menjadi bagian dari jaringan UNESCO Global Geopark (UGGp), sekaligus memperkuat tata kelola konservasi dan pengembangan geowisata berkelanjutan bagi masyarakat.
“Terkait dengan pengembangan geopark, tahun ini kami sedang fokus menyusun dossier (penyusunan dokumen pendaftaran resmi) untuk pendaftaran Geopark Jogja menuju UNESCO Global Geopark,” jelas Nur Ikhwan.az
Tags
DPRD Kalsel