Kantah Kota Banjarbaru siap meluncurkan program inovatif terbaru bertajuk Kegiatan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari

Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru Riyanto S. Tosse S.SiT., M.Si., C.Med. melakukan Sosialisasi dan Koordinasi kepada Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Banjarbaru.ist

BANJARBARU – Dalam upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta terus memanjakan masyarakat lewat pelayanan publik yang makin efisien, Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru siap meluncurkan program inovatif terbaru bertajuk Kegiatan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru Riyanto S. Tosse S.SiT., M.Si., C.Med. melakukan Sosialisasi dan Koordinasi kepada Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Banjarbaru. Melalui program PERINTIS 10 Hari, proses pengurusan peralihan hak atas tanah—seperti jual beli, hibah, hingga waris—akan diproses secara terintegrasi dengan kepastian jangka waktu penyelesaian maksimal 10 hari kerja. Melalui koordinasi ini, setiap pihak dapat memahami peran dan alur layanan secara lebih jelas dan juga langkah strategis ini dirancang untuk memangkas birokrasi, memberikan kepastian hukum yang lebih cepat, serta memperkecil ruang gerak potensi kendala administrasi di lapangan.

Penerapan program ini menjadi komitmen nyata Kantah Kota Banjarbaru dalam menghadirkan layanan yang responsif, transparan, dan akuntabel. Pengintegrasian seluruh tahapan berkas—mulai dari verifikasi dokumen dasar hingga penerbitan dokumen hak atas tanah—membuat pemohon dapat memantau alur penyelesaian sertipikat dengan lebih mudah dan terukur.

Masyarakat Kota Banjarbaru diimbau untuk memastikan seluruh kelengkapan berkas dan dokumen persyaratan telah sesuai sebelum mengajukan permohonan, guna mendukung kelancaran skema layanan terintegrasi ini. Dengan bergulirnya PERINTIS 10 Hari, Kantah Kota Banjarbaru berharap kepuasan masyarakat terhadap layanan pertanahan semakin meningkat sejalan dengan standar pelayanan modern yang bersih dan melayani.

Terimakasih SobATRBPN atas motivasi dan dukungan kepada Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru sehingga dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2025.

Instagram : @kantahkotabanjarbaru
Tiktok : kantahkotabanjarbaru
Facebook : kantahkotabjb
Youtube : kantah kota banjarbaru

#BanjarbaruTerdepan
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya.az
Lebih baru Lebih lama