Gubernur Bersama Kementerian PU Tandatangani MoU Pilot Project Sinergi Pembangunan Jembatan Non Nasional

Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin saat menandatangani nota kesepakatan bersama pilot project sinergi pembangunan jembatan non nasional bersama Kementerian Pekerjaan Umum.ist

BANJARMASIN – Gubernur Kalsel, H Muhidin bersama pemerintah daerah, TNI-Polri dan pemerintah pusat memperkuat kolaborasi penanganan jembatan non-nasional untuk membuka akses yang selama ini menjadi penghambat mobilitas masyarakat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rapat terbatas 27 November 2025 terkait infrastruktur jembatan yang kemudian ditindaklanjuti melalui inventarisasi jembatan pejalan kaki menuju satuan pendidikan dan sarana publik lainnya.

Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama Pilot Project Penanganan Jembatan Non-Nasional bersama Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Roy Rizali Anwar, Kapolda Kalsel, Irjen. Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, Pangdam XXII/Tambun Bungai diwakili Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Ilham Yunus serta para bupati dan wali kota se-Kalsel.

Kegiatan berlangsung di kediaman Gubernur Kalsel, Jalan Lingkar Dalam Selatan, Senin (31/8) melibatkan enam daerah di kalsel sebagai bagian dari pilot project yakni Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan Kabupaten Tanah Bumbu.

Keterlibatan banyak daerah menunjukkan bahwa persoalan jembatan non-nasional tidak lagi dipandang sebagai pekerjaan yang berdiri sendiri di masing-masing kabupaten atau kota.

Dalam kesempatan itu, Gubernur H. Muhidin bersama Bupati Kotabaru, Bupati Tanah Bumbu dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU juga menandatangani Adendum Nota Kesepakatan untuk sejumlah pembangunan strategis.

Adendum tersebut mencakup pembangunan jembatan penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut, pembangunan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut serta perbaikan alinyemen Koridor Banjarbaru–Mantewe.

Tiga agenda tersebut memiliki arti penting bagi konektivitas Kalsel. Jika jembatan menjadi penghubung antarpulau, koridor jalan menjadi jalur yang memastikan konektivitas itu tidak berhenti setelah kendaraan meninggalkan jembatan.

Dengan demikian, pembangunan diarahkan tidak hanya pada satu titik infrastruktur, tetapi membentuk jaringan akses yang menghubungkan pusat aktivitas, kawasan permukiman, hingga wilayah yang memiliki potensi ekonomi.

Gubernur H. Muhidin menekankan bahwa pembangunan jembatan desa perlu dikerjakan melalui pembagian peran antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. "Kita bersinergi dan berkolaborasi antara kabupaten, provinsi, dan Kementerian PU.” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur H. Muhidin meminta TNI dan Polri ikut membantu memetakan jembatan yang membutuhkan penanganan sehingga usulan pembangunan dapat disusun berdasarkan kebutuhan di lapangan. "Kita programkan jembatan-jembatan mana yang harus kita usulkan.” ujar Gubernur H. Muhidin.

Kolaborasi tersebut tidak hanya diarahkan untuk pembangunan jembatan desa. Pemprov Kalsel juga mendorong percepatan proyek strategis yang menghubungkan kawasan daratan Kalsel dengan Pulau Laut.

Untuk pembangunan Jembatan Pulau Laut yang saat ini berjalan dengan nilai sekitar Rp2,9 triliun, Gubernur H. Muhidin menyebut pemerintah daerah siap mengambil bagian dalam pembangunan jalan penghubung setelah jembatan selesai.

Menurutnya, pembangunan jembatan harus diikuti konektivitas jalan hingga kawasan ekonomi khusus maupun pelabuhan. Tanpa jaringan jalan yang memadai, keberadaan jembatan belum sepenuhnya memberikan manfaat bagi pergerakan barang dan masyarakat.

“Percuma kita membuat jalan kalau jalannya tidak bisa dilewati peti kemas.” ujarnya.

Pemprov Kalsel juga menyiapkan dukungan anggaran untuk pembangunan koridor jalan, Gubernur H. Muhidin menyebut skema pembiayaan akan dilakukan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten.

Selain akses jalan, penerangan jalan turut menjadi perhatian.az
Lebih baru Lebih lama