BANJARMASIN- Musyawarah Kota (Mukota) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Banjarmasin untuk periode 2026-2031. Musyawarah ini sekaligus menandai berakhirnya masa kepengurusan Kadin Kota Banjarmasin periode 2021-2026.
Ketua Kadin Kota Banjarmasin Muhammad Akbar Utomo Setiawan mengatakan melalui musyawarah tersebut, nantinya akan ditetapkan kepengurusan dan kepemimpinan baru Kadin Kota Banjarmasin untuk periode 2026-2031.
Kepengurusan Kadin yang baru diharapkan mampu membawa organisasi menjadi lebih baik serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan di Kota Banjarmasin.
"Harapannya untuk Kadin Banjarmasin 2026-2031 pasti harus lebih baik lagi, bisa lebih bersinergi dengan pemerintah, dengan dunia usaha, dan semua stakeholder yang ada di Kota Banjarmasin," ujarnya di Hotel Rattan Iin di Banjarmasin,Selasa (25/8) malam.
Menurutnya, keberadaan Kadin harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh pelaku usaha, baik dari sektor usaha besar maupun UMKM yang ada di Kota Banjarmasin.
Sementara itu, selama periode 2021-2026, Kadin Kota Banjarmasin telah berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memberikan perhatian terhadap pengembangan UMKM.
Berbagai kegiatan telah dilaksanakan, termasuk sejumlah event yang bertujuan membuka ruang bagi pelaku UMKM untuk berkembang dan memperluas pasar.
Salah satunya adalah kegiatan tahunan Pasar Ramadan atau Expo Ramadan yang telah dilaksanakan selama lima tahun berturut-turut.
"Kita sudah semaksimal mungkin menggerakkan atau mengangkat pertumbuhan ekonomi yang ada di Kota Banjarmasin. Kita juga memperhatikan UMKM. Beberapa kali kita mengadakan event, bahkan ada event tahunan berupa Pasar Ramadan atau Expo Ramadan," jelasnya.
Ke depan, keberlanjutan program pemberdayaan UMKM dan penguatan dunia usaha diharapkan tetap menjadi salah satu perhatian utama Kadin Kota Banjarmasin, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.
Ketua SC Mukot Kadin Kota Banjarmasin, Aulia Rahman, ST, mengatakan pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Banjarmasin tahun 2026 mengacu pada Peraturan Organisasi (PO) terbaru tahun 2024. Tahapan sosialisasi telah dilaksanakan selama tujuh hari, mulai 12 hingga 19 Agustus 2026.
Selanjutnya, pada 19–20 Agustus 2026, dibuka pengambilan formulir calon peserta, dengan batas waktu hingga pukul 17.00 WITA. Dalam tahapan tersebut, hanya terdapat satu calon yang mengambil formulir, yakni petahana Akbar.
Tahapan berikutnya adalah penyerahan formulir pada 21–22 Agustus 2026. Setelah itu, Steering Committee (SC) bersama tim melakukan verifikasi berkas calon pada 23–24 Agustus 2026.
Pada 25 Agustus 2026, seluruh berkas telah selesai diverifikasi. Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, Akbar ditetapkan sebagai calon tunggal Ketua Kadin Banjarmasin periode 2026–2031. Dengan hanya terdapat satu calon, proses pemilihan dilakukan secara aklamasi tanpa melalui perhitungan suara.
Penetapan calon tunggal sekaligus pembuatan surat keputusan (SK) penetapan dilakukan pada 25 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WITA.
Setelah seluruh tahapan tersebut terpenuhi, pelaksanaan sidang Mukota dimulai pada malam hari, sekitar pukul 19.30 WITA, dan dilanjutkan hingga selesai. Sementara itu, agenda pelantikan kepengurusan baru dijadwalkan pada 26 Agustus 2026 dan diharapkan dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin.az
Tags
Ekonomi