Wakil Walikota Banjarmasin,Hj Ananda terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PMI Kota Banjarmasin periode 2025-2030 mengibarkan pataka PMI.az
BANJARMASIN- Wakil Walikota Banjarmasin,Hj Ananda terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PMI Kota Banjarmasin periode 2025-2030.
Pada Musyarawah Kota (Muskot) PMI Kota Banjarmasin periode 2025-2030 di laksanakan di Balai Kota Banjarmasin,Sabtu (1/8) sore.
Dengan dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin,Hj Ananda,Ketua PMI Kalsel,Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dan Plt PMI Kota Banjarmasin,Puar Junaidi serta penguruslainnya.
Ananda mengatakan akan menjalankan roda organisasi PMI sesuai dengan AD/ART. Kemudian masih ada sejumlah pekerjaan rumah, di antaranya pembenahan aset, peningkatan transparansi keuangan, akuntabilitas, serta pelayanan publik.
"Semua itu akan kami benahi.
Mudah-mudahan, sesuai arahan dari Pelindung PMI Kota Banjarmasin, yaitu Wali Kota, insya Allah kami akan terus berbenah,"ujar Ananda.
PMI Kota Banjarmasin yang sudah baik akan terus ditingkatkan, sedangkan yang masih kurang akan diperbaiki.
Agar generasi Z tertarik menjadi pendonor darah?Menurutnya, yang paling penting adalah keteladanan. Saat ini Gen Z hidup di dua dunia, yaitu dunia offline dan online. "Karena itu, kita harus memanfaatkan media sosial sebaik-baiknya untuk memberikan contoh bahwa donor darah adalah salah satu bentuk kebaikan yang patut terus dilakukan,"jelasnya.
Berarti masih ada rencana pembinaan, Wali Kota Banjarmasin sudah berbicara dengan Ketua PMI Provinsi Kalimantan Selatan. "Insya Allah, tahun depan Pemerintah Kota akan menghibahkan sebuah gedung untuk PMI Kota Banjarmasin. Saat berdiskusi dengan Ketua PMI Provinsi, beliau baru mengetahui bahwa PMI Kota Banjarmasin ternyata belum memiliki gedung sendiri," tambahnya.
Selama ini memang komunikasi antara PMI Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kota belum terjalin dengan baik.
Setelah mengetahui kondisi tersebut, beliau langsung menginstruksikan bagian aset untuk mencari bangunan milik pemerintah yang sudah tidak digunakan agar dapat dimanfaatkan sebagai kantor PMI.
Lokasinya di samping Hotel Aria Barito, yaitu bekas gedung sekolah. Nantinya gedung tersebut akan dimanfaatkan untuk PMI Kota Banjarmasin.
Plt Ketua PMI Kota Banjarmasin,Puar Junaidi menjelaskan mengevaluasi program kerja yang telah dilaksanakan selama lima tahun kepengurusan periode 2020–2025.
Selanjutnya, terkait musyawarah, setiap penyelenggaraan harus memiliki dasar yang sah, yaitu Surat Keputusan (SK).
Ketua PMI Kalsel,Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mengatakan terkait pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) PMI Kota Banjarmasin, sebelumnya telah melakukan konsolidasi internal sebagai bagian dari pembenahan struktur organisasi, tata kelola, dan berbagai aspek lainnya.az
Tags
kota