Tapin – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong penguatan tata kelola administrasi kependudukan sebagai fondasi pelayanan publik yang berkualitas.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin pada Kamis (30/7) pagi.
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Rais Ruhayat, S.H., tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin, Popy Bonita Yudha Saputri, S.Sos., M.A., beserta jajaran.
Dalam pertemuan itu, Komisi I DPRD Kalsel membahas berbagai hal terkait pengelolaan data kependudukan non permanen yang ada di Kabupaten Tapin. Pembahasan ini dinilai penting mengingat mobilitas penduduk yang terus meningkat seiring perkembangan wilayah dan aktivitas ekonomi masyarakat.
H. Rais Ruhayat menjelaskan bahwa keberadaan data kependudukan non permanen yang akurat akan membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan dan memberikan pelayanan yang tepat sasaran kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dalam proses pendataan.
Menurutnya, setiap pihak memiliki peran strategis dalam memastikan data kependudukan selalu terbarui dan tercatat dengan baik. Perusahaan diharapkan turut mendukung pelaporan tenaga kerja yang bermukim di suatu daerah, sementara masyarakat juga perlu aktif melaporkan keberadaan dan status domisilinya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini penting, bahwa penduduk yang bermukim cukup lama di suatu wilayah dapat tercatat dengan baik. Dengan demikian, mereka dapat memperoleh akses layanan kesehatan, keamanan, maupun layanan publik lainnya sesuai kebijakan daerah, serta memiliki status administrasi yang jelas,” ujar H. Rais.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin, Popy Bonita Yudha Saputri, menyambut baik kunjungan kerja tersebut. Ia menilai forum diskusi antara legislatif dan pemerintah daerah menjadi sarana yang efektif untuk bertukar informasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan.az