Ketua Fraksi PKB DPRD Kalsel,H Suripno Sumas SH MH, kembali Sosialisasi tentang lingkungan hidup UU nomor 18 tahun 2008 dan Perda kota Banjarmasin nomr 21 tahun 2011 tentang pengelolaan persampahan dan kebersihan menghadirkan warga Kecamatan Banjarmasin Utara. az
BANJARMASIN- Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas SH MH, kembali Sosialisasi tentang lingkungan hidup UU nomor 18 tahun 2008 dan Perda kota Banjarmasin nomor 21 tahun 2011 tentang pengelolaan persampahan dan kebersihan.
Sosperda kali ini menghadirkan warga Kecamatan Banjarmasin Utara dihadiri narasumber Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Sugiarto Sumas.
Suripno Sumas mengatakan dalam hal pengelolaan persampahan, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian. "Pertama, adanya keluhan bahwa selama ini petugas atau agen 3R dalam melakukan sosialisasi belum berjalan secara maksimal."ujar Suripno Sumas di Banjarmasin,Sabtu (6/6).
Tadi telah disampaikan bahwa hal tersebut mungkin terjadi karena para petugas belum mendapatkan pembekalan dan sosialisasi yang memadai.
Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan kapasitas bagi agen 3R agar petugas yang bertugas melakukan sosialisasi dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang benar.
Narasumber Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Sugiarto Sumas menjelaskan pemilihan petugas pada dasarnya diserahkan kepada RT dan RW, karena mereka memiliki pertimbangan tersendiri dalam menentukan siapa yang paling tepat.
Pertimbangan tersebut antara lain menyangkut aspek keamanan dan kebersihan lingkungan.
Namun dalam praktiknya, sebenarnya tidak ada larangan apabila suami ditunjuk menjadi petugas.
Hanya saja, berbagai pertimbangan tersebut tetap perlu diperhatikan. Apabila menurut pertimbangan Ketua RT atau RW tugas tersebut dapat dirangkap, maka hal itu juga tidak menjadi masalah.
Masukan ini akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan ke depan. "Hasil evaluasi tersebut akan kami jadikan pertimbangan dalam perencanaan program tahun 2027 maupun tahun-tahun berikutnya," katanya.
Oleh karena itu, diperlukan solusi yang tepat, baik melalui peningkatan pelatihan maupun pembentukan jejaring komunikasi, misalnya melalui media sosial, sehingga para petugas dapat saling berkoordinasi dan berbagi informasi tanpa harus saling menunggu.
Hal-hal inilah yang akan terus kami dorong dan tindak lanjuti ke depannya.
Sementara,Direktur Bank Sampah Behemat Sungai Andai,Istikomah, menambahkan Bank Sampah, terkait hasil penjualan sampah, masyarakat sering bertanya berapa harga jualnya, khususnya untuk plastik dan kaca, serta kepada siapa hasil pemilahan tersebut dijual.
Banyak masyarakat yang belum mengetahui jalur pemasaran hasil sampah yang telah dipilah.
"Oleh karena itu, kami berharap ada dukungan agar hasil penjualan sampah masyarakat dapat memperoleh harga yang lebih baik dan memiliki akses pasar yang lebih jelas," tandasnya.
Kedua, terkait pelatihan pengelolaan sampah organik. Tadi telah disampaikan mengenai kegiatan dan kinerja Agen 3R.
"Secara umum, kami melihat program Agen 3R memberikan dampak yang positif. Apabila program ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan, tentu akan sangat bermanfaat dalam pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat, terutama dalam mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir," tegasnya.
Ke depan, ia berharap program Agen 3R terus dilanjutkan dan diperkuat, khususnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilah sampah sejak dari rumah.
Dengan pemilahan yang baik, sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dimanfaatkan kembali, sementara volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir dapat terus berkurang.
"Kami optimistis bahwa apabila edukasi dan pendampingan kepada masyarakat terus dilakukan secara konsisten, maka pengelolaan sampah berbasis masyarakat akan semakin baik dan memberikan manfaat bagi lingkungan maupun perekonomian warga,"tambahnya.az
Tags
DPRD Kalsel