Pemeriksaan Tanah Oleh Panitia A - berlokasi di Kelurahan Sungai Ulin Kecamatan Banjarbaru Utara

Terhadap dua bidang tersebut telah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan oleh Panitia A Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru.ist

BANJARBARU-Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pemeriksaan Tanah atas permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak Guna Bangunan terhadap bidang tanah atas nama M. Rofi'ie selaku kuasa PT. Berkat Kawan Utama yang berlokasi di Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara dan permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak Guna Bangunan terhadap bidang tanah atas nama Bapak M. Nasir selaku kuasa PT. Amreta Bumi Indonesia yang berlokasi di Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan.

Terhadap dua bidang tersebut telah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan oleh Panitia A Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru pada hari Jum'at, (19/06). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan proses administrasi pertanahan yang bertujuan untuk memastikan kebenaran data fisik dan yuridis atas bidang tanah yang dimohonkan haknya.

Pada kesempatan tersebut, Panitia A bersama pihak-pihak terkait telah melakukan pemeriksaan dan peninjauan langsung ke lapangan terhadap kondisi fisik tanah dimaksud. Pemeriksaan meliputi pengecekan letak, batas-batas tanah, luas bidang tanah, penggunaan tanah saat ini, serta kesesuaian antara data yang tercantum dalam permohonan dengan kondisi nyata di lapangan.

Terimakasih SobATRBPN atas motivasi dan dukungan kepada Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru sehingga dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2025.

Instagram : @kantahkotabanjarbaru
Tiktok : kantahkotabanjarbaru
Facebook : kantahkotabjb
Youtube : kantah kota banjarbaru

#KantahKotaBanjarbaru
#BanjarbaruTerdepan
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya.az
Lebih baru Lebih lama