Fraksi PKS Usulkan Sukuk Daerah untuk Dukung Pembangunan Strategis Kalsel

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kalsel, Firman Yusi

BANJARMASIN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai menggali sumber-sumber pembiayaan alternatif guna mendukung pembangunan program dan proyek strategis daerah di tengah semakin beratnya tekanan terhadap APBD.

Usulan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi PKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan anggota Fraksi PKS, Habib Hamid Bahasyim, dalam rapat paripurna DPRD Kalsel.

Dalam pandangannya, Fraksi PKS menyoroti semakin terbatasnya ruang fiskal daerah, terutama setelah adanya kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) yang turut dirasakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi agar tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kalsel, Firman Yusi, mengatakan pemerintah daerah perlu mulai melakukan diversifikasi sumber pembiayaan dan tidak hanya bergantung pada APBD serta dana transfer dari pemerintah pusat.

"Salah satu alternatif yang diusulkan adalah penerbitan obligasi syariah daerah atau sukuk daerah," ujar Firman di Banjarmasin,Sabtu (27/6).

 Instrumen tersebut dinilai dapat menjadi sumber pembiayaan bagi proyek-proyek produktif dan strategis yang memberikan manfaat ekonomi maupun sosial bagi masyarakat.

Menurut Fraksi PKS, penerbitan sukuk daerah memiliki landasan hukum yang memadai, antara lain melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah yang membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi daerah guna membiayai investasi sektor publik.

Fraksi PKS menilai Kalimantan Selatan memiliki potensi untuk mengembangkan instrumen tersebut karena sejalan dengan upaya memperkuat ekonomi dan keuangan syariah yang menjadi salah satu arah pembangunan daerah.

Usulan ini juga dinilai selaras dengan Misi Ketiga RPJMD Kalimantan Selatan 2025–2029, yaitu “Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan, Merata, dan Syariah.” Melalui misi tersebut, pemerintah daerah didorong untuk menghadirkan berbagai inovasi yang mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas sumber pembiayaan pembangunan.

Karena itu, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk melakukan kajian komprehensif mengenai peluang penerbitan sukuk daerah, termasuk menyiapkan proyek-proyek yang layak dibiayai dan memastikan tata kelola yang akuntabel.

“Dengan inovasi pembiayaan seperti sukuk daerah, pembangunan program strategis dapat tetap berjalan meskipun ruang fiskal daerah semakin terbatas,” demikian salah satu poin yang disampaikan Fraksi PKS dalam pandangan umumnya.az
Lebih baru Lebih lama