Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan peninjauan lapang terhadap permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) dalam rangka Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang diajukan oleh PT PLN (Persero). ist
BANJARBARU-Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan peninjauan lapang terhadap permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) dalam rangka Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang diajukan oleh PT PLN (Persero).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi dan kajian kesesuaian pemanfaatan ruang guna mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berkelanjutan.
Kegiatan peninjauan lapang dilaksanakan pada Rabu, 10 Juni 2026, berlokasi di Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru. Peninjauan lapang bertujuan untuk memastikan bahwa lokasi yang diusulkan telah sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku serta tidak menimbulkan permasalahan pemanfaatan lahan di kemudian hari. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis di daerah.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru berkomitmen memberikan dukungan terhadap upaya penguatan ketahanan energi nasional dengan memastikan setiap pemanfaatan ruang dilakukan secara tertib, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terimakasih SobATRBPN atas motivasi dan dukungan kepada Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru sehingga dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2025.
Instagram : @kantahkotabanjarbaru
Tiktok : kantahkotabanjarbaru
Facebook : kantahkotabanjarbaru
Youtube : kantah kota banjarbaru
#KantahKotaBanjarbaru
#BanjarbaruTerdepan
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya.az
Tags
BPN Banjarbaru