Pemeriksaan Tanah atas permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak

pelaksanaan kegiatan Pemeriksaan Tanah atas permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak terhadap bidang tanah atas nama  Yuyun Wahyuni yang berlokasi di Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin.ist

BANJARBARU-Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pemeriksaan Tanah atas permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak terhadap bidang tanah atas nama  Yuyun Wahyuni yang berlokasi di Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, telah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan oleh Panitia A Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru pada hari Kamis, (21/05). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan proses administrasi pertanahan yang bertujuan untuk memastikan kebenaran data fisik dan yuridis atas bidang tanah yang dimohonkan haknya.

Pada kesempatan tersebut, Panitia A bersama pihak-pihak terkait telah melakukan pemeriksaan dan peninjauan langsung ke lapangan terhadap kondisi fisik tanah dimaksud. Pemeriksaan meliputi pengecekan letak, batas-batas tanah, luas bidang tanah, penggunaan tanah saat ini, serta kesesuaian antara data yang tercantum dalam permohonan dengan kondisi nyata di lapangan.

Terimakasih #SobATRBPN atas dukungan dan doanya kepada Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru dalam rangka Pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Instagram : @kantahkotabanjarbaru
Twitter : kantahkotabjb
Facebook : kantahkotabjb
YouTube : kantah kota banjarbaru

#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#BanjarbaruBisaBisaBisa.az
Lebih baru Lebih lama