Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin saat melantik dan mengambil sumpah ratusan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemprov Kalsel.ist
BANJARMASIN - Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin dan Wakil Gubenrur Hasnuryadi Sulaiman kembali melakukan perombakan atau rotasi 168 pejabat struktural dan fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dari ratusan pejabat yang baru dilantik Gubernur Kalsel, H Muhidin di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Jumat (8/5) tersebut ada yang bergeser dan adapula yang promosi ke jabatan yang lebih tinggi.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dihadiri Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, tim ahli gubernur (TAG), asisten, staf ahli gubernur dan kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel.
Pelantikan ini mencakup pengisian posisi penting di berbagai sektor, termasuk penempatan tenaga fungsional untuk memperkuat administrasi tata usaha di sekolah-sekolah se-Kalimantan Selatan.
Ada dua pejabat pimpinan tinggi Pratama (Eselon II) yang turut dilantik yakni Kepala Biro Organisasi dijabat Nasrullah dan Kepala Biro Barang dan Jasa, Munazir Hadrani dan pejabat Eselon II Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Rusdi Hartono yang dikukuhkan kembali.
Gubernur H Muhidin didampingi Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syarifuddin minta para pejabat yang dilantik, tetap menjaga integritas dan kesetiaan yang teguh kepada pimpinan daerah, mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, hingga Sekretaris Daerah Provinsi.
Gubernur paham, setiap pejabat yang dimutasi, pindah jabatan atau promosi, ada yang disukai dan tidak suka. Namun diminta apapun yang ditetapkan, supaya diterima dengan ikhlas dan dijalankan segala tugas yang diamanahkan.
Berdasarkan aturan, perombakan jabatan biasanya dilakukan setelah dua tahun masa kerja. Namun, Pemerintah Provinsi Kalsel memberikan ruang evaluasi lebih awal, yakni setiap enam bulan.
”Saya meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan para Kepala Dinas untuk memberikan penilaian kinerja secara objektif, baik yang ‘Sangat Baik’ maupun ‘Kurang Baik’. Jika dalam enam bulan pekerjaan dianggap tidak tuntas atau kurang bagus, maka pejabat tersebut bisa segera dievaluasi atau dilantik kembali pada posisi yang lebih tepat,” ujar Gubernur H Muhidin.
“Sinergi antara pejabat dan organisasi pendamping seperti jajaran istri pimpinan daerah diharapkan dapat berjalan selaras demi kelancaran program pembangunan di Kalimantan Selatan,” lanjut gubernur.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Noryadi merincikan bahwa total pejabat struktural yang dilantik berjumlah 167 orang. Eselon II dua orang dilantik dan satu orang dikukuhkan, Pejabat Administrator (Eselon III) 39 orang, Pejabat Pengawas (Eselon IV) 126 orang.
Selain itu, terdapat 25 orang yang dilantik dalam Jabatan Fungsional, yang meliputi jenjang Madya, Utama, Muda, hingga Pratama.
Noryadi menyampaikan, sesuai arahan Gubernur, bahwa seluruh pejabat yang baru dilantik akan menjalani evaluasi berkala setiap enam bulan sekali. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan progres kerja dan pemberian nilai kinerja (SKP) yang objektif.
”Setiap 6 bulan akan kami evaluasi. Jika nilainya sangat baik, bisa saja dilakukan rotasi meskipun belum menjabat selama dua tahun. Standarnya memang dua tahun, tapi prestasi kerja yang sangat baik memungkinkan adanya percepatan rotasi,” jelasnya lagi.
Saat ini masih terdapat tiga posisi Eselon II yang kosong yakni Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), posisi Staf Ahli, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). adv/sal/adpim
Tags
Pemprov Kalsel