Humas, DPRD Provinsi Kalsel melaksanakan RDPU sekaligus menerima penyampaian aspirasi dari warga Sidomulyo serta gabungan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Kalsel.ist
BANJARMASIN– Humas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sekaligus menerima penyampaian aspirasi dari warga Sidomulyo serta gabungan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel, di Gedung B Lantai 4 Kantor DPRD Kalsel,Selasa (5/5) sore.
RDPU tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo, SM, H. Muh. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., serta Wakil Ketua Komisi IV Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.
Agenda ini membahas dua isu utama, yakni sengketa lahan warga Sidomulyo, Kelurahan Guntung Payung, Kota Banjarbaru, serta wacana penetapan Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional.
Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, menegaskan bahwa RDPU merupakan bagian penting dalam menjalankan fungsi representasi dan pengawasan lembaga legislatif, guna memastikan pemerintahan berjalan responsif dan akuntabel terhadap aspirasi masyarakat.
Dalam forum tersebut, perwakilan warga Sidomulyo menyampaikan harapan agar mendapatkan jaminan rasa aman tanpa adanya intimidasi di tengah sengketa lahan yang melibatkan pihak TNI.
Menanggapi hal tersebut, Supian HK menyampaikan bahwa DPRD menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Hari ini kita sepakat dengan pihak terkait untuk menunggu keputusan pengadilan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Apapun hasilnya nanti, kita akan terima sebagai keputusan hukum,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, apabila putusan nantinya tidak berpihak kepada warga, DPRD akan berupaya mencari solusi, termasuk kemungkinan program bantuan perumahan melalui mitra kerja terkait.
“Sebagai wakil rakyat, kami akan berusaha memberikan solusi terbaik, termasuk melalui program bedah rumah bagi warga yang terdampak,” tambahnya.
Selain isu sengketa lahan, RDPU juga diwarnai penyampaian aspirasi mahasiswa terkait pentingnya menjaga kelestarian Pegunungan Meratus sebagai penyangga kehidupan utama di Kalimantan Selatan. Mahasiswa menyoroti aspek penegakan hukum lingkungan, kebijakan publik, serta keberlanjutan ekosistem di kawasan tersebut.
Turut hadir dalam RDPU ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan TNI dan Polri, Badan Pertanahan, Dinas Kehutanan, serta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel.
DPRD Kalsel juga membuka ruang dialog langsung dengan mahasiswa dan masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam menyerap aspirasi secara terbuka dan inklusif.
“Semuanya kami ayomi dan rangkul, baik TNI, Polri, maupun masyarakat. DPRD tidak dalam posisi memutus perkara, tetapi memfasilitasi agar proses berjalan adil dan transparan,” tegas Supian HK.
Terkait wacana Taman Nasional Pegunungan Meratus, Supian HK menilai perlu adanya kajian komprehensif dengan melibatkan masyarakat setempat agar kebijakan yang diambil memberikan dampak positif secara lingkungan maupun ekonomi.
Diketahui, hingga Mei 2026, status Pegunungan Meratus masih sebagai kawasan hutan lindung dan belum resmi ditetapkan sebagai Taman Nasional. Luas kawasan Meratus mencapai sekitar 640.000 hektare yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Kalsel. Salah satu kawasan yang telah dikelola adalah Tahura Sultan Adam seluas sekitar 112.000 hektare di wilayah Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.
Proses pengusulan Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional sendiri telah berjalan sejak 2020 dan masih dalam tahap pembahasan antara Pemerintah Provinsi Kalsel dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sejumlah dinamika masih terjadi, mengingat kawasan tersebut juga menjadi ruang hidup bagi masyarakat adat Dayak Meratus, aktivitas pertambangan rakyat, serta perkebunan.
Pemerintah Provinsi Kalsel pun saat ini tengah mendorong kawasan Meratus untuk ditetapkan terlebih dahulu sebagai Geopark Nasional, sebagai langkah awal dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Melalui RDPU ini, DPRD Kalsel berkomitmen untuk terus mengawal setiap aspirasi masyarakat dan memastikan setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan keadilan serta kebermanfaatan bagi seluruh pihak.az
Tags
DPRD Kalsel