Pertanahan Banjarbaru Hadiri Rapat Gelar Kasus Akhir

Pertanahan Banjarbaru menghadiri Rapat Gelar Kasus Akhir yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan.ist

BANJARBARU-Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru Dr. Ahmad Suhaimi, S.Sos., S.H., M.H., M.M., QRMP. yang didampingi Kepala Seksi Survey dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran dan Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa beserta jajaran menghadiri Rapat Gelar Kasus Akhir yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan. Rapat tersebut dipimpin langsung Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Sofia Rachman, S.H., M.H., M.M. Kamis (23/04).

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas permohonan pembatalan sejumlah Sertipikat Hak Milik di Kelurahan Landasan Ulin Barat dan Kelurahan Landasan Ulin Utara berdasarkan Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam menjalankan kepastian hukum dan penanganan sengketa pertanahan secara profesional dan terpercaya.

Terimakasih #SobATRBPN atas motivasi dan dukungan kepada Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru sehingga dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2025.

Instagram : @kantahkotabanjarbaru
X/Twitter : kantahkotabjb
Facebook : kantahkotabjb
Youtube : kantah kota banjarbaru


#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#BanjarbaruBisaBisaBisa.az
Lebih baru Lebih lama