Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Muhammad Anshari, S.ST., M.A.P., didampingi staf menghadiri Rapat Lanjutan bersama Komisi I DPRD Kota Banjarbaru.ist
BANJARBARU- Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Muhammad Anshari, S.ST., M.A.P., didampingi staf menghadiri Rapat Lanjutan bersama Komisi I DPRD Kota Banjarbaru dengan Eksekutif, terkait permasalahan tanah yang ada di Jalan Sukamaju Ujung RT. 004 RW. 002 Kelurahan Landasan Ulin Utara, dilaksanakan di ruang rapat intan utama lantai 2 gedung DPRD Kota Banjarbaru.
Dalam rapat tersebut warga mengajukan permohonan perlindungan dari ancaman penggusuran, dengan harapan adanya solusi yang berkeadilan, mempertimbangkan aspek sosial, sejarah penguasaan lahan, serta kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Terimakasih #SobATRBPN atas motivasi dan dukungan kepada Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru sehingga dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2025.
Instagram : @kantahkotabanjarbaru
Twitter : kantahkotabjb
Facebook : kantahkotabjb
YouTube : kantah kota banjarbaru
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#BanjarbaruBisaBisaBisa.az
Tags
BPN Banjarbaru