BANJARMASIN - Anggota DPRD Kalsel H Rosehan NB memiliki fungsi utama pengawasan, pembentukan Perda, dan penganggaran.
Dalam peran tersebut, ia juga menjadi penyalur aspirasi masyarakat, termasuk melalui kegiatan sosialisasi Perda yang rutin di laksanakan.
Dalam setiap kegiatan, menghadirkan narasumber terkait, seperti dari Dinas Sosial dan tokoh masyarakat, agar informasi yang disampaikan lebih komprehensif.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan masukan, termasuk terkait Perda yang perlu dievaluasi, direvisi, atau bahkan dihapus.
"Hari ini kami bersilaturahmi bersama warga sekitar Taher Square dalam suasana Ramadan. Kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat hubungan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung," ujar Rosehan di acara sosper di Banjarmasin,Rabu (18/3) malam.
Ia menyadari, masih banyak kebutuhan masyarakat yang perlu perhatian, termasuk penanganan bencana dan bantuan sosial yang diharapkan bisa lebih cepat di luar mekanisme APBD.
"Terkait disabilitas, kami memandang penting adanya kebijakan yang benar-benar inklusif," jelasnya.
Akses terhadap layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas harus terus diperkuat melalui Perda yang berpihak.
"Melalui sosialisasi ini, kami juga mendorong agar masyarakat menyampaikan kendala yang dihadapi penyandang disabilitas di lapangan, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut kebijakan ke depan," tandasnya.
Ia juga mengapresiasi peran media yang selama ini menjadi mitra dalam menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mengawal kinerja DPRD, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas, termasuk kelompok rentan.az
Tags
DPRD Kalsel