Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja bagi Kerja PPPK

Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru melaksanakan kegiatan penandatanganan adendum Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).ist

BANJARBARU – Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru melaksanakan kegiatan penandatanganan adendum Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari penyesuaian administrasi kepegawaian. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru dan dihadiri oleh para pegawai PPPK yang terkait.

Pelaksanaan penandatanganan adendum ini didampingi langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, bapak Ahmad Suhaimi dan didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah Kota Banjarbaru, ibu Rizki Intan Amriyani. Kehadiran pimpinan dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen instansi dalam memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

bapak Ahmad Suhaimi menyampaikan bahwa penandatanganan adendum ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan sistem administrasi kepegawaian di lingkungan Kantor Pertanahan. Dengan adanya penyesuaian tersebut, diharapkan para pegawai PPPK dapat semakin optimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru terus berupaya meningkatkan profesionalisme serta kepastian administrasi bagi seluruh pegawai, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal, efektif, dan akuntabel.

Terimakasih SobATRBPN atas dukungan dan doanya kepada Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru dalam rangka Pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Instagram : @kantahkotabanjarbaru
X/Twitter : kantahkotabjb
Facebook : kantahkotabjb
YouTube : kantah kota banjarbaru

#BanjarbaruEmas
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya.az
Lebih baru Lebih lama