Komisi I Rekomendasikan Bentuk Tim Mempercepat Akselerasi Penyelesaian Pendataan Tanah

Komisi I DPRD Kalsel rapat dengar pendapat dengan Dinas PUPR dan Biro Hukum terkait penyelesaian pendataan tanah kawasan kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru.ist
BANJARMASIN- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel) menyarankan membentuk tim mempercepat akselerasi penyelesaian pendataan tanah kawasan  kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru.
Luas lahan yang dimaksud sekitar 500 hektare. Tim yang dibentuk diharapkan dapat mempercepat akselerasi penyelesaian pendataan tanah di kawasan tersebut.
"Targetnya, setiap bulan ada laporan perkembangan. Dalam 6 bulan, diharapkan seluruh data administratif dapat diselesaikan dan dirampungkan di Kantor Gubernur Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan," ujar Ketua Komisi I DPRD Kalsel,Rais Ruhayat di Banjarmasin,Rabu ( 4/3).
Namun demikian, hal ini masih sebatas rekomendasi. Keputusan akhir tetap bergantung pada persetujuan dari pemerintah provinsi, apakah rekomendasi tersebut akan disetujui dan dilaksanakan atau tidak.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, M. Yasin Toyib menjelaskan Dinas PUPR tugasnya membangun saja yang jelas masih menunggu hasil putusannya.az

 Komisi I DPRD Kalsel rapat dengar pendapat dengan Dinas PUPR dan Biro Hukum terkait penyelesaian pendataan tanah kawasan kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru.rds
Lebih baru Lebih lama