Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalsel melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalsel.ist
BANJARBARU - Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi kelembagaan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Selatan,
Langkah besar ini juga diikuti serentak oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan, termasuk Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru. Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, bapak Ahmad Suhaimi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, Taliwondo, S.H., M.H., turut berkomitmen dalam memperkuat pendampingan hukum dan perlindungan aset negara.
Melalui kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara jajaran Kejaksaan dengan Badan Pertanahan Nasional dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Terimakasih #SobATRBPN atas dukungan dan doanya kepada Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru dalam rangka Pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Instagram : @kantahkotabanjarbaru
Twitter : kantahkotabjb
Facebook : kantahkotabjb
YouTube : kantah kota banjarbaru
#BanjarbaruTerdepan
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya.az
Tags
bpn banjarbaru