Anggota DPD/MPR RI Habib Hamid Abdullah Tekankan Pentingnya Empat Pilar Kebangsaan kepada Generasi Muda di Martapura

Anggota DPD Republik Indonesia sekaligus MPR Republik Indonesia  asal Kalsel, Habib Hamid Abdullah, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di SMA Muhammadiyah Martapura, Kabupaten Banjar.ist

MARTAPURA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sekaligus Majelis 7 Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) asal Kalimantan Selatan, Habib Hamid Abdullah, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di SMA Muhammadiyah Martapura, Kabupaten Banjar, Sabtu (13/12) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, Habib Hamid Abdullah memaparkan pentingnya pemahaman dan pengamalan Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika. Menurutnya, empat pilar tersebut merupakan fondasi utama dalam menjaga persatuan, keadilan, dan keberlanjutan bangsa di tengah berbagai tantangan zaman.

“Pemahaman terhadap Empat Pilar kebangsaan tidak boleh berhenti pada tataran hafalan, tetapi harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari. Terlebih bagi generasi muda yang kelak akan menjadi pemimpin bangsa di masa depan,” ujar Habib Hamid Abdullah di hadapan para siswa dan guru.
Ia menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, khususnya di tengah arus globalisasi, perkembangan teknologi, serta dinamika sosial-politik yang terus berkembang. Oleh karena itu, internalisasi nilai-nilai Pancasila dan konstitusi harus terus diperkuat melalui pendidikan dan keteladanan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi dialog dan tanya jawab. Sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan kritis terkait isu kebangsaan dan kondisi aktual di daerah.

Salah satunya, Tasya Nur Aulia, menanyakan mengapa hingga saat ini masih terdapat kebijakan yang dirasakan belum berpihak kepada masyarakat kecil, padahal Sila Kelima Pancasila menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Habib Hamid Abdullah menjelaskan bahwa Pancasila merupakan cita-cita ideal yang harus terus diperjuangkan dalam praktik kebijakan publik.

“Tidak semua kebijakan berjalan sempurna. Di sinilah pentingnya fungsi pengawasan, partisipasi masyarakat, serta peran lembaga negara, termasuk DPD RI, untuk memastikan agar kebijakan pembangunan benar-benar berpihak kepada keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

Pertanyaan lain disampaikan oleh Muhammad Bima yang menyoroti ketimpangan pembangunan infrastruktur dan layanan kesehatan di Kalimantan Selatan, khususnya di wilayah Banua Enam, yang dinilai belum merata dibandingkan daerah sekitar ibu kota provinsi seperti Banjarmasin dan Banjarbaru. Ia juga menyinggung keterbatasan rumah sakit daerah dalam menangani pasien tingkat lanjut sehingga harus dirujuk ke RSUD Ulin.
Menanggapi hal tersebut, Habib Hamid Abdullah menyampaikan bahwa pemerataan pembangunan merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam UUD 1945. Ia menegaskan bahwa DPD RI terus mendorong pemerintah pusat dan daerah agar pembangunan infrastruktur dan layanan kesehatan dilakukan secara adil dan berkeadilan antarwilayah.

“Wilayah seperti Banua Enam memiliki potensi besar dan tidak boleh tertinggal. Penguatan rumah sakit daerah, peningkatan fasilitas kesehatan, serta pemerataan infrastruktur harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak terbebani oleh jauhnya akses layanan,” tegasnya.

Sementara itu, peserta lain mempertanyakan sektor pertambangan, apakah lebih banyak memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara atau justru menimbulkan lebih banyak mudarat. Menjawab pertanyaan tersebut, Habib Hamid Abdullah menjelaskan bahwa sektor pertambangan pada prinsipnya memiliki manfaat besar bagi perekonomian negara dan daerah, termasuk di Kalimantan Selatan, apabila dikelola secara bertanggung jawab.

“Masalahnya bukan pada sektor pertambangannya, tetapi pada tata kelola. Jika tidak diawasi dengan baik, pertambangan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan ketimpangan sosial. Karena itu, negara harus hadir melalui regulasi yang tegas, pengawasan yang ketat, serta memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa nilai-nilai Pancasila harus menjadi pedoman dalam pengelolaan sumber daya alam, sehingga pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan dan keadilan sosial.

Kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini diharapkan dapat memperkuat wawasan kebangsaan para pelajar serta menumbuhkan kesadaran kritis dan tanggung jawab sebagai warga negara yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi.az
Lebih baru Lebih lama