Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal Masuk Tahap Finalisasi

Ketua Pansus II DPRD Kalsel H. Jahrian, S.E., berharap draf Raperda yang telah disusun secara komprehensif ini mendapat respons positif dari pihak eksekutif, khususnya Gubernur Kalsel.az

BANJARMASIN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal yang tengah dibahas Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kini memasuki tahap finalisasi.

Ketua Pansus II, H. Jahrian, S.E., berharap draf Raperda yang telah disusun secara komprehensif ini mendapat respons positif dari pihak eksekutif, khususnya Gubernur Kalsel.

“Hari ini sudah kita susun rapi, juga telah kita tanda tangani. Semoga dapat sambutan positif serta dukungan dari Gubernur Kalsel,” ujar H. Jahrian di Banjarmasin,Rabu, (19/11).

Dalam waktu dekat, lanjutnya, Pansus II akan menjadwalkan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk proses fasilitasi lanjutan sebelum tahapan penetapan.

Ia berharap hadirnya regulasi ini dapat menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, sehingga mampu menarik lebih banyak investor ke Banua dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Tidak hanya mengatur tata kelola penanaman modal, Raperda ini juga memuat sejumlah ketentuan strategis terkait kemudahan perizinan, kepastian layanan, dan insentif bagi para pelaku usaha.

Harapannya, regulasi tersebut mampu memperkuat daya saing daerah dalam menarik investasi baru.

Selain itu, Adrizal Wakil Ketua Pansus II menekankan pentingnya sinergi antarlembaga, baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, maupun instansi vertikal, dalam memastikan implementasi Raperda berjalan efektif.

Kolaborasi ini dinilai menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem investasi yang transparan, efisien, dan berorientasi pada pembangunan ekonomi masyarakat.az

 
Lebih baru Lebih lama