Pansus I DPRD Kalsel Tegaskan Urgensi Penguatan Pengelolaan Aset Daerah


DPRD Kalsel melalui Panitia Khusus (Pansus) I mempertegas komitmennya dalam mendorong tata kelola aset daerah yang lebih tertib, transparan, dan berdaya guna.az

BANJARMASIN– DPRD Kalsel melalui Panitia Khusus (Pansus) I mempertegas komitmennya dalam mendorong tata kelola aset daerah yang lebih tertib, transparan, dan berdaya guna.
Hal ini disampaikan pada rapat pembahasan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah yang dipimpin Ketua Pansus I, Dirham Zain, pada Selasa, (11/11).

Pansus menilai regulasi ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan aset daerah tidak lagi menyisakan persoalan administratif maupun keuangan.

“Raperda ini tergolong urgen karena langsung berkaitan dengan nilai aset dan potensi pendapatan daerah. Tanpa dasar hukum yang kuat, pengelolaan barang milik daerah berisiko menimbulkan kerugian maupun ketidakjelasan status aset,” jelas Dirham Zain.

Pansus juga menyoroti banyaknya aset daerah yang selama bertahun-tahun digunakan oleh pihak lain, namun belum memiliki kejelasan status maupun kontribusi terhadap daerah.

Dirham Zain menilai kondisi ini tidak boleh dibiarkan terus-menerus. Raperda diharapkan menjadi instrumen untuk menata kembali penggunaan aset agar lebih tertib dan memberikan manfaat maksimal.

“DPRD Kalsel akan terus berupaya menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan aset demi kepentingan masyarakat luas,” tegas Dirham Zain.az

Lebih baru Lebih lama