Mariana Sosialisasikan Pencegahan PMI Nonprosedural dan Migrasi Aman

Anggota Komisi IX DPR RI, Hj Mariana S.AB,MM Sosialisasikan pencegahan PMI nonprosedural dan migrasi aman bekerjasama dengan BP2MI.az

BANJARMASIN- Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Hj Mariana S.AB,MM Sosialisasikan pencegahan PMI nonprosedural dan migrasi aman bekerjasama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Dalam sosialisasi pencegahan PMI nonprosedural dan migrasi aman kali ini Hj Mariana mengundang  500 warga Banjarmasin.
Hj Mariana mengatakan Pengadaan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan PMI Non-Prosedural.
 Adapun Risiko PMI Non-prosedural antara lain potensi menjadi korban penipuan, trafficking, atau mengalami kekerasan,  tidak ada asuransi, Gaji Tidak sesuai bahkan tidak dibayarkan, bekerja tidak tenang karena bermasalah dengan hokum,  risiko ditangkap dan dideportasi, dan  kesulitan penanganan masalah karena tidak tercatat pada sistem pemerintah.
" PMI Non-Prosedural adalah WNI yang bekerja ke luar negeri tidak melalui prosedur penempatan PMI yang benar," ujar Hj Mariana di RM Lima Rasa Banjarmasin,Sabtu (4/10).
Antara lain memalsukan dokumen penempatan, tidak menggunakan visa kerja,  dokumen tidak lengkap, dan
 mengabaikan prosedur dan mekanisme penempatan PMI.
" Orang Banjar neh paling rawan mau diajak bekerja di luar negeri,paling penting ikut yang resmi saja," jelasnya.
Jadi bijak dalam mencari kerja di luar negeri,pakailah jalur resmi untuk menjaga keamanan.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Isnaini, S.E. M.M mendukung sosialisasi pekerja migran ke luar negeri.
:Bagaimana masyarakat ingin bekerja keluar negeri dapat informasin dengan baik," katanya.az


Lebih baru Lebih lama