Komisi II DPRD Kalsel dalam agenda studi komparasi ke PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP).ist
JAKARTA– Pengembangan sektor industri di Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Provinsi Kalsel.
Para wakil rakyat berharap hadirnya regulasi yang mampu memudahkan akses perizinan dan mendorong tumbuhnya kawasan industri di Banua.
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, H. Jahrian, S.E. menekankan pentingnya regulasi daerah seperti Perda maupun Pergub yang bisa memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk berinvestasi dan mengembangkan industri.
“Tujuan utama kita di sini ialah ingin menggali informasi agar bisa mengembangkan kawasan perindustrian di Banua. Tentu ingin seperti di Jakarta, ada aturan berupa Perda atau Pergub yang memudahkan akses pengusaha untuk melakukan perizinan dan pengembangan,” ujar H. Jahrian.
Upaya tersebut dibahas Komisi II DPRD Kalsel dalam agenda studi komparasi ke PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP), Senin (23/09).
Pertemuan ini menjadi sarana bertukar pengalaman terkait pengelolaan kawasan industri yang terintegrasi dan berdaya saing.
Dalam kesempatan itu, Komisi II DPRD Kalsel turut didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, S.M. Ia menambahkan bahwa pengembangan industri harus dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
“Memang cita-cita kita bersama, kita berharap masing-masing klaster industri itu bisa berkembang. Kita berharap potensi-potensi industri dapat digali tetapi juga tetap memperhatikan Go Green,” kata H. Kartoyo.
Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono, menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Kalsel. Ia menilai langkah ini menunjukkan keseriusan Kalsel untuk mengambil peran strategis sebagai pintu gerbang logistik menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).az
Tags
DPRD Kalsel