Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru sebagai bentuk komitmen dalam Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat, dalam rangka klarifikasi atas bidang tanah yang terletak di Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.ist
BANJARBARU-Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru pada hari ini Rabu (15/07) Sebagai bentuk komitmen dalam Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat, dalam rangka klarifikasi atas bidang tanah yang terletak di Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Muhammad Anshari, S.ST., M.A.P., selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa beserta Staf dan Nofri Kurniawan, S.T.,M.P.W.K selaku Kepala Seksi Survey dan Pemetaan.
Klarifikasi dalam Rangka Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat adalah kegiatan meminta, memperoleh, dan mengonfirmasi keterangan, data, informasi, dan/atau dokumen dari pihak-pihak yang terkait guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat, memastikan kebenaran informasi yang disampaikan, serta memperoleh fakta yang objektif sebagai dasar pengambilan keputusan atau penetapan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terimakasih #SobATRBPN atas dukungan dan doanya kepada Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru dalam rangka Pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Instagram : @kantahkotabanjarbaru
Tiktok : kantahkotabanjarbaru
Facebook : kantahkotabanjarbaru
Youtube : kantah kota banjarbaru
#BanjarbaruEmas
#KantahKotaBanjarbaru
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya.az
Tags
BPN Banjarbaru