Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi bentukan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai bergerak dengan menggelar rapat perdana bersama Satuan Tugas (Satgas) BBM Pemprov Kalsel, Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU), serta perwakilan sopir truk se-Kalsel.az
BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi bentukan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai bergerak dengan menggelar rapat perdana bersama Satuan Tugas (Satgas) BBM Pemprov Kalsel, Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU), serta perwakilan sopir truk se-Kalsel, Rabu (3/6) sore.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P. Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal pansus untuk mengumpulkan berbagai data dan informasi terkait distribusi BBM bersubsidi, baik dari pemerintah daerah, organisasi masyarakat, maupun para pengguna BBM subsidi di lapangan.
“Masih banyak pihak yang nantinya akan kami undang. Selanjutnya, seluruh data yang terkumpul akan kami kompilasi dan cocokkan untuk memastikan apakah BBM bersubsidi benar-benar sampai dan dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerimanya,” ujar Bang Dhin, sapaan akrabnya.
Menurut Bang Dhin, dari rapat perdana tersebut pihaknya memperoleh banyak masukan yang akan terlebih dahulu diinventarisasi sebelum ditindaklanjuti lebih lanjut.
Ia menegaskan bahwa hak masyarakat harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Jangan sampai BBM bersubsidi justru diperjualbelikan kembali oleh pihak-pihak yang tidak seharusnya menerima subsidi tersebut.
Pansus, lanjutnya, berkomitmen bekerja secara objektif tanpa kepentingan tertentu. Melalui pembahasan yang dilakukan, pansus berharap dapat menghasilkan rekomendasi yang berpihak kepada masyarakat, khususnya para sopir, nelayan, petani, pelaku UMKM, dan kelompok lain yang menjadi sasaran penerima subsidi.
“Saya yakin apabila mereka mendapatkan apa yang menjadi haknya, maka pertumbuhan ekonomi Kalsel juga akan semakin baik. Ini yang akan kami urai satu per satu. Ke depan, rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar dapat dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Bang Dhin menjelaskan, masa kerja pansus direncanakan berlangsung selama satu bulan. Namun, apabila diperlukan, masa kerja tersebut dapat diperpanjang hingga enam bulan.
Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah anggota pansus, termasuk Wakil Ketua Pansus, H. Jahrian, S.E. Ia menegaskan komitmennya untuk bersama-sama memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Sementara itu, anggota pansus lainnya, Ilham Noor, S.T., menilai komitmen pengawasan juga harus didukung oleh Pemerintah Provinsi Kalsel, termasuk Satgas BBM yang telah dibentuk sejak tahun 2021.
Di sisi lain, para sopir truk yang hadir dalam rapat tersebut menaruh harapan besar kepada pansus. Mereka meminta agar pansus mengusut tuntas berbagai persoalan yang terjadi di lapangan melalui inspeksi mendadak ke SPBU yang dianggap bermasalah.
Menurut mereka, sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian antara lain praktik premanisme, aktivitas pelangsir, dugaan kongkalikong antara oknum pemilik SPBU dengan pihak tertentu, serta berbagai bentuk penyimpangan lain yang dinilai merugikan masyarakat penerima BBM bersubsidi.az
Tags
DPRD Kalsel