Rektor Institut Bisnis dan Teknologi Kalimantan (IBITEK). Dr. Yanuar
Bachtiar, S.E., M.SI. dan Pimpinan BULD DPD RI, Dr. Drs. Marthin Billa, M.M., menyerakan kenang- kenangan disaksikan Anggota DPD RI perwakilan Kalsel,H Gusti Farid Hasan Aman SE Akt MBA.az
BANJARMASIN- Badan Urusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BULD DPDRI) melaksanakan kegiatan dialog daerah bersama para pemangku kepentingan di Provinsi
Kalimantan Selatan dalam rangka pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda terkaitpenyelenggaraan pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Institut Bisnis dan Teknologi Kalimantan (IBITEK) di Ruang Rapat, Gedung Rektorat Institut Bisnis dan Teknologi Kalimantan (IBITEK),Jumat (6/2).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjembatani
kepentingan pusat dan daerah serta mencari solusi atas disharmoni regulasi yang menghambat penyelenggaraan pendidikan.
Acara dibuka oleh Rektor Institut Bisnis dan Teknologi Kalimantan (IBITEK). Dr. Yanuar
Bachtiar, S.E., M.SI., yang menekankan peran perguruan tinggi dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang mengatur pengelolaan, standar pelayanan minimal, kurikulummuatan lokal, tenaga kependidikan, serta peran masyarakat/pemerintah dalam memberikan kepastian hukum.
Pimpinan BULD DPD RI, Dr. Drs. Marthin Billa, M.M., menyampaikan bahwa masih terdapat kendala berupa disharmoni regulasi antara kebijakan pusat dan daerah.
" BULD DPD RI hadir untuk mendengar langsung masukan dari daerah, agar regulasi terkait penyelenggaraan pendidikan lebih harmonis dan adaptif terhadap kebijakan nasional," ujarnya.
BULD juga turut hadir untuk mendengar, menimbang, dan merumuskan kembali arah kebijakan pendidikandaerah agar tetap sejalan dengan amanat Pasal 31 UUD NRI Tahun 1945, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menegaskan bahwa tanggung jawab negara atas pendidikan bersifat utuh dan tidak terfragmentasi.
Anggota DPD RI perwakilan Kalsel,H Gusti Farid Hasan Aman SE Akt MBA mengatakan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan sejumlah peraturan daerah di Kalsel.
" Kegiatan ini kami lakukan dalam kapasitas saya sebagai anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.Salah satu hal yang cukup menarik dan menjadi perhatian adalah adanya masukan terkait tunjangan kinerja," katanya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, tunjangan kinerja tersebut belum dibayarkan hampir selama lima tahun.
"Persoalan ini tentu menjadi catatan serius dan akan kami bawa untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat di Jakarta bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," tambahnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya harmonisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak peraturan yang ditetapkan di tingkat pusat, namun tidak dapat dilaksanakan secara optimal di daerah. Disarmonisasi inilah yang ke depan perlu dicarikan solusi bersama.
"Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan pemantauan ini tidak hanya dilakukan di Kalimantan Selatan, tetapi juga secara paralel di beberapa daerah lain, seperti Sulawesi Utara dan Jambi," tambahnya.
Seluruh hasil pemantauan dari berbagai daerah tersebut akan dihimpun, kemudian dibahas secara komprehensif dalam rapat di Jakarta, dan selanjutnya akan dibawa ke tingkat pleno Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sebagai bahan masukan kepada Presiden Republik Indonesia.
Dalam diskusi, sejumlah narasumber turut hadir dan menyoroti tantangan penyelenggaraan pendidikan di Kalsel, diantaranya Perwakilan Dinas Pendidikan dan KebudayaanProvinsi Kalsel, Firna Arsika, STP, M.Ec.Dev., yang menyoroti jika partisipasi anakuntuk bersekolah masih rendah dimana 60% anak mengalami putus sekolah.
Akademisi dari Institut Bisnis dan Teknologi Kalimantan (IBITEK), Dr. Sahrul , S.H., M.H.,
menegaskan bahwa hak pendidikan merupakan tanggung jawab penuh negara yang tidak bolehdilemahkan oleh pembagian kewenangan pusat dan daerah, sementara kebijakan pendidikan daerah saat ini masih bersifat formalitas dan belum kontekstual. Ia menyoroti disharmonisasi regulasi, desentralisasi yang belum substantif, penganggaran pendidikan yang formalistik,
kekosongan regulasi pendidikan alternatif, serta ketidakjelasan tata kelola guru sebagai persoalan utama yang menghambat pemenuhan hak pendidikan secara adil dan berkualitas.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalsel, Drs. H.
Abdul Rivai, M.AP., menyoroti ketidaksinkronan kebijakan pendidikan antara pemerintah pusatdan daerah yang menimbulkan beban ganda bagi sekolah serta membelenggu guru dalam
rutinitas administratif melalui berbagai aplikasi digital.
Ia juga menekankan ketimpangan anggaran
dan fasilitas pendidikan, di mana sebagian besar anggaran terserap untuk gaji pegawai dan masih terdapat kesenjangan yang tajam antara sekolah di perkotaan dan daerah pelosok, khususnya wilayah 3T.
Dalam sesi diskusi, peserta dari kalangan penyelenggara pendidikan, akademisi, hingga peserta turut menyampaikan masukan agar regulasi penyelenggaraan pendidikan dan model pendidikan dapat lebih fleksibel dan kontekstual yang mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Berbagai macam pandangan dan perspektif semakin memperkaya pemahaman bahwa
pendidikan tidak dapat dipandang secara sektoral, melainkan sebagai persoalan konstitusional yang menuntut keselarasan kebijakan, kewenangan, dan keberpihakan anggaran.
Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari ini menghasilkan sejumlah rekomendasi,
diantaranya pembentukan tim harmonisasi regulasi, revisi UU Pemerintahan Daerah berbasis kebutuhan lokal, serta tim audit anggaran untuk memastikan alokasi 20% APBD bagi pendidikan.
Diperlukan formula pendanaan yang adil, kejelasan pengelolaan guru, penyederhanaan regulasimelalui sistem satu pintu, mandatory spending 20% di luar gaji untuk rehabilitasi sekolah dan penanganan bencana, standar upah minimum bagi seluruh guru, serta pengembangan kurikulumberbasis keunggulan lokal dan lingkungan lahan basah Kalsel.
Dengan terselenggaranya forum ini, DPD RI melalui BULD diharapkan dapat merumuskan regulasi dan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat regulasi pendidikan daerah yang adil,inklusif, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga negara, khususnya di wilayah Kalsel.az
Tags
kota