BANJARBARU-Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Muhammad Anshari, S.ST., M.A.P., beserta jajaran, memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Banjarbaru untuk kegiatan Pemeriksaan Setempat yang di hadiri para pihak terkait, Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru juga selaku pihak didalam Perkara 125/Pdt.G/2025/PN Bjb.
Pemeriksaan Setempat merupakan bagian dari proses persidangan untuk memperoleh kepastian mengenai objek sengketa.
Hakim beserta para pihak terkait hadir langsung di lokasi guna melihat, mencatat, dan menilai kondisi nyata di lapangan.
Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa fakta-fakta yang diperdebatkan dalam persidangan sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Dengan demikian, pemeriksaan lapangan menjadi alat bantu bagi hakim dalam menemukan kebenaran materiil serta memberikan putusan yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
Terimakasih SobATRBPN atas dukungan dan doanya kepada Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru dalam rangka Pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Instagram : @kantahkotabanjarbaru
X/Twitter : kantahkotabjb
Facebook : kantahkotabjb
YouTube : kantah kota banjarbaru
#BanjarbaruEmas
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya.az
Tags
bpn banjarbaru