Habib Hamid Abdullah Serap Aspirasi TKSK Kabupaten Banjar dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI


Anggota DPD RI sekaligus Anggota MPR RI asal Kalimantan Selatan, Habib Hamid Abdullah, S.H., M.H., menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kabupaten Banjar ist

BANJAR– Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sekaligus Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) asal Kalimantan Selatan, Habib Hamid Abdullah, S.H., M.H., menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kabupaten Banjar, Senin (15/12)

Kegiatan yang berlangsung dari siang hingga sore hari tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara wakil daerah dengan para pendamping sosial yang bersentuhan langsung dengan persoalan masyarakat di lapangan.

Dalam pemaparannya, Habib Hamid Abdullah menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika harus menjadi landasan etik dalam setiap kebijakan dan praktik pelayanan sosial. Menurutnya, nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan persatuan yang terkandung dalam Pancasila sangat relevan dengan tugas TKSK dalam mendampingi masyarakat rentan.
“Empat Pilar bukan sekadar wacana normatif. Nilai-nilainya harus hadir dalam kerja nyata, terutama bagi para pendamping sosial yang menjadi garda terdepan negara dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Pada sesi dialog, Zaini, salah satu peserta, mengajukan pertanyaan terkait bencana alam yang terjadi di Aceh dan Sumatera serta keterkaitannya dengan kerusakan lingkungan akibat aktivitas korporasi maupun oknum perorangan. Ia juga menanyakan sejauh mana pengawasan Komite II DPD RI terhadap kondisi lingkungan di Kalimantan Selatan yang berpotensi menimbulkan bencana serupa.

Menanggapi hal tersebut, Habib Hamid Abdullah menyampaikan bahwa Komite II DPD RI memiliki peran strategis dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam, lingkungan hidup, dan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa berbagai bencana alam yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari lemahnya tata kelola lingkungan.

“DPD RI secara kelembagaan terus mendorong pengetatan regulasi, pengawasan yang konsisten, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan. Kalimantan Selatan memiliki kerentanan ekologis yang harus dijaga bersama agar tidak berujung pada bencana berkepanjangan,” tegasnya.

Zaini juga menyoroti minimnya akses beasiswa bagi masyarakat Kabupaten Banjar sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta mengusulkan adanya penyetaraan ijazah santri pesantren tanpa harus mengikuti kembali PKBM atau ujian paket.

Menanggapi aspirasi tersebut, Habib Hamid Abdullah menyatakan bahwa peningkatan SDM merupakan kunci pembangunan daerah. Ia berkomitmen untuk mendorong dan memperjuangkan skema beasiswa, baik melalui sinergi pemerintah daerah dengan kementerian terkait maupun melalui program nasional. Terkait santri pesantren, ia menilai perlunya kebijakan afirmatif dan rekognisi pendidikan keagamaan, agar lulusan pesantren mendapatkan pengakuan yang setara tanpa menghilangkan kekhasan sistem pendidikan pesantren.

Aspirasi lain disampaikan peserta terkait banjir rutin yang melanda Kecamatan Martapura Barat, Martapura Timur, dan Sungai Tabuk setiap musim penghujan. Peserta berharap agar pembangunan Bendungan Riam Kiwa dapat segera direalisasikan sebagai solusi jangka panjang pengendalian banjir.

Menanggapi hal tersebut, Habib Hamid Abdullah menegaskan bahwa persoalan banjir merupakan isu serius di Kabupaten Banjar yang telah menjadi perhatian DPD RI. “Bendungan Riam Kiwa bukan hanya proyek infrastruktur, tetapi bagian dari upaya perlindungan masyarakat dan pengelolaan sumber daya air. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menjadi prioritas,” ujarnya.

Sementara itu, peserta lain mengangkat tantangan utama Empat Pilar, yakni bagaimana mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, serta langkah konkret yang dapat dilakukan mahasiswa hukum untuk menanamkan nilai-nilai Empat Pilar di kalangan generasi muda.

Menjawab hal tersebut, Habib Hamid Abdullah mendorong mahasiswa hukum untuk berperan aktif sebagai agen literasi konstitusi, melalui diskusi publik, edukasi hukum di sekolah dan komunitas, serta pemanfaatan media digital secara positif. “Empat Pilar harus dibumikan melalui keteladanan, advokasi, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara wakil daerah, pendamping sosial, dan masyarakat dalam mewujudkan nilai-nilai kebangsaan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat, khususnya di Kabupaten Banjar.az



  

 
Lebih baru Lebih lama