Apesiasi bagi warga taat pajak, Pemerintah Provinsi Kalsel melalui UPPD Samsat 1 dan 2 Banjarmasin menggelar Gebyar Panutan PKB.az
BANJARMASIN- Apesiasi bagi warga taat pajak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui UPPD Samsat 1 dan 2 Banjarmasin menggelar Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Acara ini digelar bekerja sama dengan KPKPAD dan TNKB Banjarmasin.Samsat memberikan 48 unit hadiah undian, termasuk 16 unit sepeda motor sebagai hadiah utama. Delapan motor diperuntukkan bagi wajib pajak di Samsat Banjarmasin 1 dan delapan lainnya untuk Banjarmasin 2. Selain itu, tersedia hadiah tambahan, seperti kulkas, televisi, hingga sepeda listrik.
Kepala UPPD Samsat Banjarmasin 1, Mirza Lutfillah, mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Dari sisi pendapatan, Mirza memaparkan bahwa realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Jumat pekan lalu telah mencapai Rp 64.491.735.000, atau 79,73 persen dari target.
Dalam kesempatan tersebut, Samsat juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan dan pembebasan denda yang berlangsung hingga 31 Desember 2025.
“Yang menunggak hingga lima tahun cukup bayar satu tahun saja. Kesempatan seperti ini kemungkinan tidak ada lagi tahun depan,”" tukasnya.
Kepala Samsat Banjarmasin 2, Ahmad Nafarin, mengungkapkan bahwa progres realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah kerjanya telah mencapai 86 persen hingga pertengahan November 2024.
Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Banjarmasin 2 meliputi tiga kecamatan, yakni Banjarmasin Utara, Banjarmasin Tengah, dan Banjarmasin Barat.
Meski capaian realisasi di wilayahnya cukup tinggi, Nafarin menyebutkan bahwa target PKB tahun 2024 masih menyisakan selisih.
Ia berharap masyarakat terus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak demi mendukung pembangunan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Subhan Nor Yaumil, memberikan apresiasi kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Banjarmasin, yang dinilai semakin patuh dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Subhan mengatakan kegiatan ini sekaligus menjadi dorongan agar masyarakat tidak lagi menunda pembayaran pajak kendaraannya.
“Pajak ini untuk membangun banua kita, termasuk Kota Banjarmasin. Harapannya, ke depan masyarakat makin sadar dan tidak telat lagi membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Terkait peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor, pihaknya menjelaskan bahwa Kota Banjarmasin telah mendapatkan kewenangan opsi PKB dan BPNKB.
engan kewenangan tersebut, diharapkan kolaborasi antara pemerintah kota dan provinsi dapat semakin efektif dalam melakukan pendataan hingga penagihan terhadap kendaraan yang menunggak pajak.
“Semoga Banjarmasin bisa terus bersinergi dalam pendataan dan penagihan, sehingga potensi pajak yang masih tertunda dapat dioptimalkan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bapenda Kalsel juga mengungkapkan bahwa kepatuhan wajib pajak tahun ini mengalami peningkatan signifikan. “Alhamdulillah, bila dibandingkan tahun lalu, tingkat kepatuhan naik antara 15 hingga 20 persen,” ungkapnya.
Pemerintah berharap tren positif ini terus berlanjut dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak kendaraan bermotor semakin meningkat demi mendukung pembangunan daerah.az
Tags
Kota